Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, PMI Kirim 160 Kantong Darah ke Lombok

Kompas.com - 07/08/2018, 11:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub Tanggap Darurat Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Ridwan Sobri Carman mengungkapkan, pada Selasa (7/8/2018) pagi, Unit Donor Darah (UDD) Sub Regional 4 Sidoarjo segera mengirimkan 160 kantong darah ke UDD PMI Lombok.

Hal itu guna menutupi kekurangan stok kantong darah untuk menolong para korban gempa bumi di Lombok.

"Pengiriman bantuan darah ke UDD PMI Lombok sebanyak 160 kantong darah WB (Whole Blood) dan PRC (Packed Red Cells) dari UDD PMI Sub Regional 4 Sidoarjo," ujar Ridwan dalam pesan singkat, Selasa (7/8/2018).

UDD PMI Sub Regional 4 Sidoarjo meliputi Sidoarjo, Gresik, Jombang, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kota Probolinggo.

Baca juga: Korban Gempa Lombok Butuh Donor Darah

Ridwan menuturkan, pengiriman kantong darah ini dilakukan melalui jalur penerbangan.

"(Kantong darah) untuk para korban gempa meluncur pagi ini via (maskapai) Citilink. Semoga dapat menolong dan bermanfaat bagi para korban gempa di Lombok," kata dia.

Seperti yang diketahui, gempa bumi Lombok magnitudo 7 yang terjadi pada Minggu (5/8/2018) lalu menimbulkan dampak kerusakan hingga korban jiwa.

Data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 98 orang meninggal dunia, 236 orang luka-luka, ribuan rumah rusak dan pengungsi mencapai ribuan jiwa yang tersebar di berbagai lokasi.

Diperkirakan jumlah korban dan kerusakan akibat dampak gempa bisa terus bertambah.

Kompas TV Ratusan pelajar dan guru di Temanggung, Jawa Tengah menggelar aksi solidaritas untuk korban gempa Lombok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com