Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda PKH Zaman Jokowi dan BLT Era SBY Versi Ketua DPP Golkar

Kompas.com - 06/08/2018, 21:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masing-masing pemerintahan memiliki program pengentasan kemiskinan yang diunggulkan. Tak terkecuali di era kepresidenan Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Di era SBY, program tersebut dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT ialah pemberian uang tunai yang bersyarat dan tidak bersyarat untuk pemenuhan beragam kebutuhan.

Dalam program BLT, pada periode tertentu masyarakat diberi uang tunai sebesar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) di era Jokowi memberikan uang tunai sebesar Rp 1.890.000 yang dicairkan sebanyak empat kali pengambilan.

Baca juga: Cerita Warga Sunter yang Tak Sadar Dana PKH-nya Diambil Orang Lain

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai program pengentasan kemiskinan di era Jokowi lebih terintegrasi ketimbang era SBY.

Ace mengatakan, di era Jokowi, masyarakat tak hanya diberi bantuan langsung tunai, tetapi juga diberikan bantuan yang langsung berorientasi pada peningkatan nutrisi dan kalori. Bantuan itu disebut Bantuan Pangan Non Tunai serta Bantuan Sosial Pangan.

"Program-program tersebut diperuntukan untuk pendidikan, diarahkan pada kenaikan nutrisi gizi, kemudian diarahkan untuk bagaimana memenuhi kebutuhan dasar misalnya beras, dan itu tidak bisa dibelanjakan di tempat yang sembarangan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/8/2018).

Ia menambahkan, hal itu berbeda dengan era SBY yang hanya memberikan BLT. Menurut Ace, program tersebut tak bisa mengontrol penggunaannya sehingga berpotensi tidak tepat sasaran.

Baca juga: Begini Modus Penyelewengan Dana PKH di Sunter Jaya

Sementara itu, kata Ace, program bantuan pangan di era Jokowi hanya bisa dibelanjakan di warung khusus sehingga penggunaannya tepat sasaran.

"Kalau kita lihat pada program lalu, yang cash transfer, lebih kepada orang dikasih uang, lalu setelah itu tidak bisa dikontrol sejauh mana uang itu akan digunakan," ujar Ace.

"Dalam program sekarang ini, cash transfer itu berbeda, karena uang tersebut ada kontrol untuk digunakan sesuai dengan semestinya," lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.

Kompas TV Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim sukses salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur, terus diusut oleh Panwaslu Lamongan dan Bawaslu Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com