Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Lombok, Jokowi Sampaikan Dukacita yang Mendalam

Kompas.com - 06/08/2018, 10:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada para korban bencana gempa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/8/2018) kemarin.

"Saya atas nama pribadi dan atas nama masyarakat Indonesia mengucapkan dukacita yang mendalam atas banyaknya saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Barat yang meninggal karena gempa bumi pada sore hari kemarin," ujar Jokowi di sela meninjau atlet dan venue Pencak Silat di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

Diketahui, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Senin dini hari, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 82 orang.

Baca juga: Pascagempa Lombok, Bagaimana Situasi di Gunung Rinjani?

Pada Minggu malam, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk mengoordinasikan penanganan pascagempa di NTB.

"Tadi malam saya sudah memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk mengoordinasikan seluruh jajaran yang terkait dengan ini. Baik TNI, Polri, dan Pemda NTB dan lain-lain agar penanganan gempa bisa dilakukan secepat-cepatnya," ujar Jokowi.

Penanganan pascagempa yang dimaksud antara lain evakuasi korban, perawatan medis untuk para korban terluka, dan bantuan logistik untuk masyarakat yang berada di pengungsian.

Baca juga: Hingga Senin Pagi, Terjadi 127 Gempa Susulan di Lombok

Diberitakan, gempa bumi bermagnitudo 7 mengguncang NTB pada Minggu kemarin pukul 18.46 WIB. Gempa tidak hanya terasa di wilayah NTB, tetapi juga di Bali hingga Nusa Tenggara Timur.

BNPB mendata, lokasi paling parah terdampak gempa, yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com