Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tingkatkan Bantuan untuk Korban Gempa Lombok

Kompas.com - 05/08/2018, 22:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham memastikan  telah terjalin koordinasi antara pihaknya dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan dukungan bantuan kepada para masyarakat terdampak gempa bumi Lombok yang terjadi Minggu (5/8/2018) sore.

Peningkatan itu mencakup pendirian tenda hingga dapur umum.

"Jadi begini gempa saat ini, kita sudah koordinasi dengan kepala dinas sosial dan pemerintah setempat dan langsung kita tangani karena tinggal melanjutkan (penanganan) gempa yang lalu," kata Idrus dalam wawancara pada siaran Metro TV, Minggu malam.

Baca juga: Pusat Gempa Lombok Berlokasi di Lereng Gunung Rinjani

Pertama, Idrus memastikan jumlah tenda-tenda penampungan bagi korban akan diperbanyak. Hal itu menyikapi adanya peningkatan jumlah kerusakan pada pemukiman masyarakat akibat gempa.

Kemensos telah berkoordinasi dengan Basarnas, TNI dan Polri untuk penyediaan tenda ini.

"Nah karena itu memang sudah kebijakan kita, masyarakat yang rumahnya rusak jangan kembali lagi. Kita akan buatkan tenda-tenda penampungan sementara," kata Idrus.

Baca juga: Kronologi Gempa Lombok Bermagnitudo 7 Berpotensi Tsunami

Selain itu, Kemensos dan pihak terkait juga akan mendirikan dapur umum untuk kebutuhan pangan para korban yang bermukim di tenda-tenda penampungan, termasuk menyediakan mobil dapur umum keliling.

"Sudah jalan, sudah ada di sana dan dari laporan yang ada terakhir saya cek mereka sudah bekerja bersama-sama," katanya.

Ketua Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Bidang Kelembagaan DPP Partai Golkar Idrus Marham saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Saat ini, kata dia, pemerintah akan menunggu kepala daerah setempat untuk membuat surat keputusan tanggap darurat.

Baca juga: Gempa Terasa di Bali, Istri John Legend Panik Sambil Gendong Anak

Ia menjelaskan, surat itu nantinya akan menjadi acuan bersama terkait berapa lama dukungan bantuan penanggulangan bencana bisa diberikan.

"Mesti ada itu. Bilamana ada surat tanggap darurat apakah 7 atau 14 hari itu segera kita kirim lagi (bantuannya). Sesuai dengan permintaan yang ada," kata dia.

Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk segera memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Lagi Makan Malam, Para Menteri Berhamburan Saat Gempa Guncang Lombok

Sebelumnya, BMKG menyatakan gempa Lombok memunculkan potensi tsunami terjadi di pantai Lombok Barat bagian utara dengan status waspada dan pantai Lombok Timur bagian Utara dengan status Waspada.

BPBD telah memerintahkan masyarakat untuk menjauh dari pantai. Gempa dirasakan di Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, Pulau Bali hingga Jawa Timur bagian Timur.

Guncangan sangat keras dirasakan di Kota Mataram. Masyarakat berhamburan keluar rumah. Masyarakat berlalu lalang di jalan dengn kondisi gelap karena listrik padam.

Baca juga: Cici Panda Rasakan Gempa Lombok Utara yang Terasa di Bali

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), intensitas gempa di Kota Mataram VII MMI, Karangasem VI MMI, Ubud V MMI, Denpasar IV MMI, Kuta IV MMI, Tabanan V MMI, Singaraja III MMI, Negara IV MMI, Banyuwangi III MMI, Jember III MMI, dan Malang II MMI.

Namun kini BMKG telah mencabut peringatan dini tsunami. Masyarakat sudah dinyatakan aman untuk kembali ke pemukiman asalnya.

Kompas TV Bantuan berupa dana pergantian bangunan, santunan kepada korban dan kebutuhan hidup korban gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com