JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, dirinya sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya saat ini.
Hal itu terkait dengan statusnya yang saat ini menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI-P.
Ia mengaku telah beberapa kali meminta izin untuk mengundurkan diri namun Jokowi menyatakan ia tak perlu mundur.
Baca juga: Dalam Pembekalan, Caleg PDI-P Juga Diinstruksikan Menangkan Jokowi
"Sebenarnya beberapa waktu yang lalu saya sudah mengajukan pengunduran diri secara lisan ke Bapak Presiden. Saya ini kan bukan ASN, bukan Pegawai Negeri Sipil. Saya sampaikan kepada Presiden beberapa kali. Beliau menyampaikan tidak perlu mundur," kata Johan saat ditemui di acara pembekalan caleg PDI-P, di Hotel Mercure, Jakarta, Minggu (5/8/2018).
Ia mengatakan saat kampanye nanti akan mengajukan izin kepada Presiden, sebagaimana halnya para menteri di Kabinet Kerja.
"Kalau sementara ini, kalau nanti kampanye, seperti yang disampikan Pak Pram (Sekretaris Kabinet Pramono Anung), saya tentu meminta izin kepada Presiden," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Minta Caleg PDI-P Sampaikan Keberhasilan Pemerintah ke Masyarakat
Johan terdaftar sebaga caleg dari daerah pemilihan Jawa Timur VII meliputi Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek.
Johan sebelumnya bukan kader PDI-P. Namanya dikenal publik sejak ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat KPK mengalami kekosongan kepemimpinan pada Februari 2015 lalu, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.
Baca juga: Kiai NU Usulkan Cak Imin Jadi Cawapres Jokowi, Ini Kata Sekjen PDI-P
Saat masa tugasnya berakhir, Johan sempat mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK. Namun, upayanya kandas karena tak dipilih oleh DPR.
Belakangan, ia ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara kepresidenan dan masih mengemban tugas hingga saat ini.