MEMBICARAKAN oposisi dalam demokrasi di Indonesia, bukanlah hal yang populer. Bahkan ada paranoia yang menyertai diksi oposisi seperti pembangkang, penentang, atau lawan politik dengan sikap ‘pokoknya katakan tidak!’
Meski demikian oposisi dapat dipastikan selalu menjadi topik populer menjelang masa kontestasi politik. Apalagi tahun ini kita memasuki rangkaian Pemilu 2019.
Topik oposisi semakin seru mengingat sejak lima bulan terakhir marak aksi gerakan '2019 Ganti Presiden'. Itu masih ditambah drama misteri: ketidakpastian pasangan Capres-Cawapres yang bertarung pada Pilpres 2019.
Topik tentang oposisi tidak lepas dari euforia keberhasilan politisi senior Mahathir Muhammad sebagai tokoh oposisi yang memenangi pemilu Malaysia tahun ini, membuat oposisi seperti menemukan virtue yang selama ini tenggelam dalam pertunjukan debat kusir politik berupa talk show.
Pada sisi lain, karena cukup lama tidak dibicarakan bahkan cenderung termarjinalkan, apa dan bagaimana oposisi di Indonesia.
Baca juga: Gerindra: Kubu Prabowo Cepat Bahas Pilpres, Koalisi Jokowi Alami Pelambatan
Serupa barang antik yang gagap dalam mesin demokrasi di Indonesia yang berjalan cenderung praktikal dan pragmatis: mencari kemenangan, jauh dari debat ideologis layaknya demokrasi Indonesia pada masa 1950-an.
Dua dekade lalu, cendekiawan Ignas Kleden menulis opini di koran Kompas tentang oposisi (Oposisi dalam Politik Indonesia, 4 Juli 1998). Dalam tulisan tersebut Ignas Kleden mengajukan pertanyaan yang terus menjadi diskursus hingga kini.
Pertama, apakah ketika politik tanpa melembagakan oposisi serupa Orde Baru maka masalah korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), tidak terulang? Kedua, apakah kekuasaan di Indonesia tidak membutuhkan suatu oposisi yang secara resmi dan konsisten mengawasi?
Dalam hal menggambarkan peran oposisi, penulis sepakat dengan terminologi advocatus diaboli atau devil's advocate yang digunakan Ignas Kleden untuk menggambarkan peran oposisi sebagai setan yang menyelamatkan kita, justru dengan mengganggu kita terus-menerus.
Adanya oposisi serupa setan baik atau serupa kekuatan moral dan etik superego yang mengendalikan dorongan naluriah Id dan realitas Ego, dalam perspektif Sigmud Freud maka dipercaya penguasa akan menjalankan kekuasaan secara lebih benar.
Harapan demokrasi terhadap oposisi yang tangguh tentu saja menjalankan fungsi check and balance untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan pada rel yang benar dan tidak terseret pada kecenderungan alamiah penguasa untuk memperluas kekuasaannya serta menyelewengkan penggunaan kekuasaan.
Benar, mayoritas pihak sudah paham fungsi dan tugas oposisi. Namun sayangnya, tradisi politik di Indonesia yang belum mencapai 100 tahun cenderung menegasikan oposisi dengan pemaknaan yang negatif sebagai sumber instabilitas politik yang ujung-ujungnya mengganggu berjalannya agenda-agenda pemerintahan.
Peyoratif makna terhadap oposisi yang kerap dikerdilkan oleh pemaknaan nilai ‘permusyawarakatan’ atau konsensus dalam Sila ke-4 Pancasila membuat oposisi menjadi serba salah. Serupa pers yang menjalankan fungsi selaku "anjing penjaga" yang kritis, kemudian dituding sekadar mencari sensasi melalui sikap nyinyir demi mendongkrak laba.
Tradisi antikritik
Tidak hanya menjustifikasi oposisi dengan citra negatif, terdapat kecenderungan kuat untuk antikritik. Pada masa Soekarno, pembungkaman terhadap oposisi dilakukan melalui Dekrit Presiden 1959, sementara pada masa Soeharto dilakukan melalui kebijakan pseudo demokrasi yang sangat despotis, sentralistik, dan otoritarian.