JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta masyarakat untuk tak mengumbar tagar-tagar bernada kebencian selama tahapan Pemilu 2019 berlangsung.
Ia menilai tagar-tagar bernada kebencian bisa memperpanjang konflik di tingkat warga setiap kontestasi politik berlangsung.
"Nanti tiap lima tahunan kita selalu punya problem persatuan bangsa, bagaimana mau maju sebagai bangsa, tiap pilkada, tiap pileg, tiap pilpres kita latihan untuk mempertahankan persatuan lagi, persatuan ini kan abadi kalau bisa kita rawat baik-baik," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Baca juga: Asian Games 2018, Wiranto Harap Tak Ada Aksi Demo dan Ujaran Kebencian
Namun, Wiranto tak menjelaskan soal tagar-tagar seperti apa yang terkategori dalam ujaran kebencian.
"Saya tidak secara spesifik mengatakan hashtag mana yang kira-kira ujaran kebencian, itu sudah ada takarannya kan, sudah ada kriteriannya, dari hukum," kata dia.
Ia berharap masyarakat bisa berpendapat di media sosial sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Wiranto menjelaskan, kontestasi politik harusnya dipenuhi dengan pertarungan gagasan, uji kualitas dan kompetensi.
Masyarakat harus fokus menggali berbagai latar belakang, visi, misi, hingga program kerja kandidat.
"Bukan adu ujaran kebencian, bukan adu jelek menjelekkan, itu nanti kontestasinya jadi sangat tidak sehat, itu ya," kata dia.
Wiranto meminta masyarakat untuk menahan diri menyebarkan ujaran kebencian di tahun politik ini.
Selain itu, pemerintah juga telah bekerja sama dengan para pemuka agama, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk mengajak masyarakat memelihara persatuan dalam kontestasi politik.
Baca juga: Kebencian, Demokrasi, dan Pancasila
"Intinya, menyebarkan kebencian di antara kita itu kan melanggar hukum, merusak persatuan bangsa, itu enggak boleh sebenarnya," katanya.
"Risiko untuk memelihara persatuan dan kemerdekaan ini tidak seberat para pendahulu tatkala mendirikan negara ini dan mewariskan kepada kita. Kok sekarang ini sudah bersatu, merdeka, dan berdaulat kok ingin diacak-acak sendiri, ini kan salah," sambung Wiranto.