Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan soal Tahun Politik

Kompas.com - 01/08/2018, 20:18 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta jajarannya memberikan perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini kita telah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictable dan sulit dibaca," kata Prasetyo dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Umum di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sebagaimana lazimnya politik, lanjut dia, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan.

Selain itu, ucap Prasetyo, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan hukum.

Oleh karena itu, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus berperan secara aktif.

Baca juga: Jelang Tahun Politik, Obral Izin Pengelolaan SDA Diprediksi Meningkat

Kejaksaan diminta meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama yang sinergis dengan Bawaslu, Polri, pengadilan, dan para ketua serta pengurus parpol peserta pemilu.

"Termasuk pengusung calon dalam mencegah dan memecahkan berbagai persoalan terkait tindak pidana pemilu yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019," kata Prasetyo.

Di sisi lain, dia menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih didominasi oleh konsep hukum yang bersifat legal formalistik. Artinya, lebih mengedepankan peraturan perundang-undangan sebagai satu-satunya cara berpikir yang digunakan dalam penegakan hukum.

"Yang terkadang menimbulkan efek, yaitu kurang diperhatikannya kehendak hukum masyarakat dalam menghasilkan keadilan," kata Prasetyo.

Menurut dia, tentunya sudah tidak asing lagi mendengar adanya perkara yang ramai digunjingkan, seperti pencurian sendal jepit, buah kakao, dan tuduhan mengambil piring milik majikan oleh seorang pekerja rumah tangga, yang penanganannya sampai naik ke tahap persidangan.

Sementara itu, perkara lain yang lebih besar tetapi ditengarai pelakunya memiliki harta atau pengaruh yang bisa "membeli apa saja", proses hukum, baik tingkat penyidikan, penuntutan, putusan, maupun eksekusi perkara, justru terkesan diabaikan dan mendapatkan banyak keistimewaan dalam penanganannya.

Hal itu menimbulkan adanya anggapan dan postulat yang selama ini nyaring terdengar di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa hukum dan penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas namun mengiris tajam kebawah.

Dalam konteks itu, kata dia, masyarakat kian hari menjadi makin kritis dalam menyoroti adanya disparitas perlakuan di muka hukum, terutama terhadap pelaku yang berbeda status sosialnya.

(Antara)

Kompas TV Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com