Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bubarkan Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat

Kompas.com - 01/08/2018, 14:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8/2018). 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.

"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Setyo usai meninjau kesiapan Media Center Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (1/8/2018).

Namun, Polri tak menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana deklarasi. Menurut Setyo, polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.

Baca juga: Pendukung Papua Barat Merdeka Batal Berkemah di Depan KJRI Melbourne

Yang pasti, kata dia, Polri sudah mengidentifikasi asal usul kelompok yang terlibat dalam rencana deklarasi tersebut. Namun, Setyo tak menjelaskan rinci identitas kelompok yang menginisiasi acara itu.

"Yang jelas kami sudah tahu," kata dia. 

Setyo menegaskan, situasi keamanan di Abepura sudah kondusif. Massa yang hadir dalam deklarasi itu juga tak melawan dan langsung membubarkan diri.

"Jadi sudah tidak ada masalah," katanya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menambahkan, Polri sedang menyelidiki temuan beredarnya surat berkop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. 

"Negara ini adalah negara konstitusi. Siapapun kelompok manapun yang melakukan perbuatan inkonstitusional, terbukti, kita akan tegakkan hukum," kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, aksi-aksi seperti ini seringkali terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Iqbal meminta masyarakat tak perlu bersikap berlebihan atas aksi-aksi tersebut.

"Memang tujuan mereka itu. Yang paling penting tidak ada dampak. Negara kita tidak melihat itu. Masyarakat Papua berintegritas tinggi, bahwa mereka melakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu. Paling yang melihat surat itu berapa sih, bisa dihitung dengan jari," katanya.

Baca juga: PBB Bantah Terima Petisi Referendum Papua Barat

Foto sejumlah orang memegang spanduk yang bertuliskan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Barat sempat beredar di media sosial. Selain itu foto surat dengan kop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat juga beredar di media sosial.

Dalam surat itu memuat undangan menghadiri deklarasi pemerintahan sementara.

Surat itu berisi undangan ke seluruh pemimpin, masyarakat, mahasiswa Papua Barat untuk menghadiri acara itu. Rencananya acara tersebut digelar pada Selasa (31/7/2018) di halaman Uncen Lama di samping Auditorium Abepura.

Surat itu tampak ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengklaim sebagai Perdana Menteri Negara Republik Federal Papua Barat. 

Kompas TV Warga mengamuk salah satu kerabat mereka tewas setelah digigit buaya yang berada di penangkaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com