Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibubarkan, JAD Diprediksi Tidak Akan Tingkatkan Serangan Teror

Kompas.com - 01/08/2018, 10:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan pengadilan terhadap Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menjadi landasan kuat bagi penegak hukum dan lembaga yang menangani terorisme dan radikalisme untuk bekerja, terutama dengan cara-cara represif.

Hal itu disampaikan Pengamat terorisme dari The Community Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya menyikapi pembekuan organisasi teroris JAD melalui putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018).

"Polisi, BNPT dan lembaga terkait lainnya menjadi punya legitimasi untuk melakukan tindakan yang lebih represif terhadap semua anasir yang terkait dengan JAD," ujar Harits melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: JAD Dibekukan dan Dinyatakan sebagai Organisasi Terlarang

Soal kekhawatiran pembekuan ini akan menjadi pemicu JAD melakukan serangan balik, Harits tidak begitu yakin hal itu akan terjadi.

Sebab, berdasarkan perspektif kelompok teror, aksi-aksinya bukan hanya dilandasi oleh upaya negara dalam menghentikan langkah mereka.

Selain dilandasi oleh faktor ideologis, aksi teror yang mereka lakukan juga lebih berkaitan erat dengan dukungan dana dan kondisi politik ISIS di Timur Tengah.

"Putusan pengadilan tidak otomatis menjadi stimulan anasir JAD melakukan aksi teror. Meski, potensi teror selalu ada, namun banyak variabel yang kini justru mengarah ke menurunnya potensi teror sampai level minor," ujar Harits.

Baca juga: Hakim: JAD Menimbulkan Keresahan dan Ketakutan di Masyarakat

"Dinamika dan eksistensi ISIS di Iraq serta Suriah sedang dalam kondisi sulit. Saat ini juga tidak bisa banyak diharapkan mensupport dana bagi simatisan mereka yang ada di Indonesia," lanjut dia.

Apalagi, JAD saat ini sudah semakin melemah akibat serangkaian penangkapan yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Kondisi itu memperburuk kondisi internal JAD yang juga semakin minim dalam hal dana, kemampuan perakitan bahan peledak, hingga tingkat kenekatan mereka sendiri.

Ke depannya, Harits berpendapat, pemerintah harus melakukan kontrol terhadap rangkaian proyek kontraterorisme agar Indonesia yang tenteram, damai dan bebas terorisme dapat terwujud.

"Berdasarkan UU Terorisme yang baru, agar segera dibentuk satu lembaga atau entitas yang bersifat independen yang bisa melakukan kontrol dan monitoring terhadap semua proses dari proyek kontraterorisme. Ini seiring dengan kewenangan tambahan bagi aparat keamanan pada proyek ini sendiri," ujar Harits.

Negara melalui PN Jakarta Selatan resmi membubarkan JAD lantaran dianggap sebagai korporasi yang mewadai terorisme.

Majelis hakim memutuskan, selain dibekukan, JAD harus membayar denda sebesar Rp 5 juta.

"Menyatakan terdakwa Jamaah Ansharut Daulah atau JAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, menetapkan dan membekukan organisasi JAD berafiliasi dengan ISIS (Islamic State in lraq and Syria) atau DAESH (Al-Dawla Ill-Sham) atau ISIL (Islamic State of Iraq and levant) atau IS (Islamic State) dan menyatakan sebagai korporasi yang terlarang," ujar hakim ketua Aris Bawono membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jaksel, Selasa (31/7/2018).

Majelis hakim meyakini sebagai korporasi JAD bertanggung jawab atas aksi teror anggotanya.

JAD juga dinyatakan menebar teror dengan menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com