Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Cawapres Jokowi dan Prabowo Masih Terbuka Lebar

Kompas.com - 31/07/2018, 20:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo memprediksi Pilpres 2019 hanya diikuti dua kubu dengan dua kandidat capres, yakni petahana Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Ari menuturkan masing-masing kubu masih mencari figur cawapres ideal yang bisa berpasangan.

Menurut Ari, keputusan kedua kubu sudah final soal figur capres, namun soal cawapres masih bergerak sangat dinamis.

“Di kubu Prabowo keempat partai koalisi (Gerindra, Demokrat, PKS, PAN) sudah sepakat dengan capres Prabowo, tapi masih harus duduk bersama mencari figur cawapres. Ungkapan menyerahkan cawapres kepada Prabowo adalah sinyal bahwa keempat partai di kubu Prabowo masih harus membuka komunikasi politik yang lebar untuk mencapai sepakat soal cawapres,” tutur Ari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/7/3018).

Baca juga: Ditanya Nama Cawapres, Prabowo Bilang Sudah di Kantong

Ari berpendapat ada beberapa nama dominan pendamping Prabowo, hasil rekomendasi pertemuan ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Adapun pertemuan ulama dan tokoh GNPF merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri atau Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

“Peluangnya sangat mungkin akan dimunculkan tiga nama cawapres untuk Prabowo, yakni Salim Segaf Al Jufri (ketua Majelis Syuro PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan figur alternatif,” kata dia.

Baca juga: Sinyal Terang Penentuan Cawapres Jokowi

Siapakah figur alternatif tersebut?

Menurut Ari, figur alternatif tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ari mengatakan, ketiga nama tersebut yang akan digodog dan dibicarakan bersama empat partai di koalisi Prabowo dalam waktu dekat.

Sementara itu, di kubu petahana Jokowi, Ari melihat akan mengerucut ke tiga nama bakal cawapres. Nama tersebut, Ma’ruf Amin (Ketua Majelis Ulama Indonesia), mantan ketua mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan kepala staf presiden Moeldoko.

Ari mengatakan, koalisi pendukung Jokowi telah sepakat dan menyerahkan nama cawapres definitif kepada Jokowi.

Baca juga: 8 atau 10 Agustus, Cawapres Jokowi Akan Diumumkan

“Bedanya, keputusan soal kriteria final pilihan cawapres sudah disepakati enam partai koalisi Jokowi (PDI-P, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura), namun soal nama definitif diserahkan pada chemistry Jokowi untuk memutuskan,” kata Ari.

Di sisi lain, menurut Ari, kandidat cawapres menjadi terbuka bagi kedua kubu dengan adanya uji materi tentang Pasal 169 Huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang diajukan Perindo terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Poinnya gugatan tersebut Perindo menggugat frasa ”tidak berturut-turut” dalam UU Pemilu yang menurut mereka tidak sejalan dengan Pasal 7 UUD 1945.

“Kemungkinan gugatan judicial review soal periode wapres berproses di MK yang mungkin saja membuka peluang kemunculan JK yang akan menyalip di tikungan sebagai figur cawapres kuat, bisa ke kubu Prabowo atau ke kubu Jokowi, tergantung angin politik,” tutur Ari.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com