Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah MK Memutus Uji Materi Masa Jabatan Wapres Sebelum Pendaftaran Capres Ditutup?

Kompas.com - 31/07/2018, 14:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) M Guntur Hamzah menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah MK bisa memutus gugatan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu sebelum batas akhir pendaftaran Pilpres 2019 pada 10 Agustus 2018.

Dalam pasal itu disyaratkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Bisa atau tidaknya Jusuf Kalla kembali menjadi calon presiden tergantung putusan MK.

"Saya belum bisa memastikan semuanya karena itu sedang berlangsung. Prinsip di MK kan seperti teman-teman yang ketahui kami tidak bisa membicarakan perkara yang sedang on going atau berproses. Mohon maaf belum bisa," kata Guntur di gedung MK, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Baca juga: Soal Uji Materi Masa Jabatan Wapres, Ini Komentar Mahfud MD

Ia mengungkapkan, pada dasarnya tak ada batasan waktu bagi MK dalam uji materi sebuah undang-undang.

Menurut Guntur, durasi penyelesaian perkara di MK cenderung bervariasi bergantung pada jenis perkara yang ditangani MK.

"Kalau kita melihat data-data penyelesaian perkara itu ada rentang, ada bisa selesai dalam tiga bulan, ada bisa selesai hampir dua tahun. Jadi tergantung dari berat ringannya perkara yang ditangani oleh MK," katanya.

Baca juga: Ingin Jegal Uji Materi Masa Jabatan Wapres, 6 Orang Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Selain itu, penyelesaian perkara uji materi juga tergantung pada seberapa banyak saksi atau ahli yang ditampilkan dalam persidangan.

Hal itu juga akan berpengaruh pada durasi penyelesaian sebuah perkara di MK.

Ia menuturkan, segala perkembangan uji materi ini akan disampaikan lebih lanjut oleh MK.

"Nanti saya akan cek kalau itu ada informasi yang bisa saya sampaikan pada rekan media," kata dia.

Baca juga: Dituding Tak Sejalan dengan Amanah Reformasi, Ini Jawaban Jusuf Kalla

Sebelumnya, kuasa hukum Partai Perindo, Ricky Margono, meminta agar MK memprioritaskan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu.

Dalam gugatannya, Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Ricky meminta agar hakim MK bisa segera memutus gugatan tersebut sebelum tanggal 10 Agustus 2018.

Sebab, tanggal itu merupakan batas akhir pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com