Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Adanya Kecurangan Sistem Noken pada Pilkada Papua 2018

Kompas.com - 31/07/2018, 11:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Peter Ell, membantah adanya dugaan manipulasi maupun kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terhadap sistem noken di 13 kabupaten dalam Pilkada Papua 2018.

Hal itu diungkapkan Peter dalam sidang lanjutan perselisihan hasil Pilkada Papua 2018 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/7/2018). Adapun pihak pemohon dalam sidang ini adalah pasangan calon Wempi Wetipo dan Habel Melkias Suwae.

"Menyangkut sistem noken yang diklaim pemohon terjadi tindakan kecurangan terstruktur, sistematis masif di 13 kabupaten untuk dalil ini kami menolak (tudingan)," kata Peter saat membacakan jawaban KPU Papua di ruang sidang panel MK, Selasa.

Sistem noken pada dasarnya terdiri dari dua mekanisme penggunaan. Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara. Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Baca juga: Sistem Noken Masih Rawan Memicu Konflik Kekerasan pada Pilkada Papua

Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya. Kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.

Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Peter mengungkapkan, sebenarnya dua dari 13 kabupaten sudah tak menggunakan sistem noken sejak Pemilu 2014 dan Pilkada 2015. Namun, ia mengungkapkan bahwa 11 kabupaten lainnya masih menggunakan sistem noken.

Oleh karena itu, Peter menolak dalil permohonan Pemohon.

"Sebelas kabupaten yang menggunakan sistem noken sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sistem noken ini masih tetap digunakan dalam rangka menghargai kearifan lokal. Dengan begitu termohon menolak semua dalil pemohon terkait sistem noken," kata dia.

Baca juga: Enam Pilkada di Papua Pakai Sistem Noken, KPU Khawatirkan Distorsi Suara

Di sisi lain, Peter juga membantah tudingan perolehan suara sebesar 100 persen di salah satu kabupaten yang diperoleh pasangan lain disebabkan oleh adanya kecurangan dalam pemilihan.

Peter menegaskan, perolehan suara tersebut murni diperoleh dari pemilih.

"Kami jelaskan perolehan suara itu betul-betul murni suara dari rakyat melalui sistem noken. Pada saat pemilihan, proses pilkada di sana berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak ada manipulasi yang dlakukan termohon seperti yang dituduhkan pemohon," kata dia.

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Niko Tunjanan memastikan bahwa proses Pilkada Papua 2018 telah diawasi dengan ketat oleh pihak-pihak terkait.

"Bahwa sistem noken dalam pengawasan pada pelaksanaan tanggal 27 Juni 2018, panwas tidak menerima laporan yang diberikan kepada kami untuk menjadi bahan pelanggaran yang diproses," kata Niko.

Kompas TV Persiapan tempat pemungutan suara sudah dilakukan sejak selasa (26/6).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com