Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Susetyo: Demokrasi Kita Seperti Pasar Bebas, Banyak Artis dan Pengusaha Jadi Caleg

Kompas.com - 30/07/2018, 17:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Tugas Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyoroti kualitas peraturan perundangan yang dinilai belum benar-benar harmonis dan sinergis dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Benny, demikian ia disapa, salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya kualitas wakil rakyat di parlemen yang memproduksi peraturan perundangan tersebut.

Minimnya kualitas para wakil rakyat itu pun disebabkan kepada sistem demokrasi berbiaya tinggi.

"Kalau kita lihat, demokrasi kita ini seperti pasar bebas. Jadi tidak ideologis. Maka, partai-partai itu enggak ada yang ideologis sebenarnya. Tapi lebih kepada kepentingan market. Makanya banyak itu masuk orang-orang (calon legislatif) artis, pesohor, pengusaha, yang punya jaringan masuk. Maka Muncul calon-calon yang tidak punya kualitas," ujar Benny saat dijumpai usai acara simposium nasional institusionalisasi Pancasila di Crowne Hotel, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Baca juga: DPR Berencana Libatkan BPIP dalam Perumusan Undang-Undang

"Sedangkan, orang-orang cerdik, pandai dan tidak punya kapital sulit masuk (rekrutmen parpol). Ya inilah demokrasi kita yang berorientasi pada pasar. Ya pasar yang menentukan, seperti menjual barang," lanjut dia.

Benny pun berharap DPR RI dengan apapun kondisi saat ini berbenah diri dalam hal memproduksi peraturan perundangan. Parlemen diharapkan betul-betul memproduksi undang-undang yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok politik tertentu.

"Sekarang, DPR harus benar-benar selektif saat pembuatan undang-undang, tidak mengejar setoran. Undang-undang harus dibuat melihat urgensinya, penting atau tidak? Manfaatnya untuk rakyat apa? Undang-undang juga harus menjaga kesatuan persatuan dan terakhir, harus melalui uji publik. Maka, akan lahir undang-undang yang memberikan ruh Pancasila dalam kehidupan publik ini," lanjut dia.

Baca juga: Yudi Latif Mundur, Said Aqil Sebut BPIP Rugi

Benny sekaligus mengapresiasi DPR RI yang sudah berkomitmen bekerjasama dengan BPIP terkait perumusan undang-undang. Saat ini, BPIP dan DPR RI sedang mencari mekanisme bagaimana pelibatan BPIP dalam setiap perumusan peraturan perundangan.

"Kami bersyukur karena DPR ternyata mau diajak bekerjasama. Sehingga nanti ada suatu kerjasama sebelum pembuatan undang-undang, kita ingin bagaimana Pancasila menjadi arus utamanya. Jadi sebelum perumusan, (BPIP) akan dilibatkan," ujar Benny.

Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mengungkapkan bahwa BPIP akan dimintai masukan apabila DPR RI dan pemerintah hendak merancang peraturan perundangan.

Rencana itu bertujuan agar peraturan dan perundangan yang diproduksi tiak melenceng dari nilai- nilai Pancasila.

"Kalau bikin undang-undang, pertama kan ketentuan umum, kedua azas dan tujuan. Itu semua tertulis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Nah yang sekarang kita inginkan tata nilainya juga masuk," ujar Utut dalam acara simposium nasional institusionalisasi Pancasila di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

"Jadi nanti BPIP akan memberi masukan. BPIP kasih masukan kan boleh. Lebih untuk memberi warna agar nilai-nilai Pancasila-nya lebih kental. Karena kalau tidak nanti kita makin jauh," lanjut dia.

Utut mengaku, pimpinan DPR RI sudah memerintah Badan Keahlian tentang rencana pelibatan BPIP tersebut.

Kompas TV Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial dan berlandaskan pancasila, perlu adanya panduan yang jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com