Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Fadli Zon soal Penunjukkan Komisaris BUMN, Ini Kata Ngabalin

Kompas.com - 28/07/2018, 19:07 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, enggan menanggapi secara serius kritik yang dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait pengangkatannya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

Ngabalin menilai kritik yang disampaikan Fadli Zon itu sebagai bentuk kenyinyiran.

Selain itu, Ngabalin juga meminta Fadli Zon untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya dalam berpolitik dengan baik.

"Barangkali Si Fadli Zon agak gatal badannya kalau tidak nyinyir ke Ali Mochtar Ngabalin, tambah sakit. Tapi tidak apa-apa saya mesti memaafkan dia karena dia kan sahabat saya. Bilang sama Fadli Zon bahwa salam dari Ali Mochtar Ngabalin," ujar Ngabalin saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7/2018).

"Bilang sama Fadli Zon bahwa ini adalah waktu kita, generasi kita sekarang. Karena itu perbaiki akhlak, tingkatkan ilmu pengetahuannya dan pengalamannya dalam berpolitik dengan baik. Jangan lupa dia itu wakil ketua DPR," ucapnya.

Baca juga: Jabat Komisaris AP I, Ngabalin Berterima Kasih ke Menteri BUMN

Ngabalin pun menegaskan bahwa penunjukkannya sebagai komisaris telah melalui proses yang benar dan sesauai regulasi

Menurut dia, sudah sejak lama Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan seleksi terhadap dirinya. Bahkan, menurut dia, seleksi dilakukan sebelum menjabat tenaga ahli di KSP.

Ia memastikan pemerintah tidak salah langkah dengan menunjuknya sebagai anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

"Sebetulnya sudah lama Ibu Rini melakukan seleksi dan memeriksa saya, menanyakan saya tentang latar belakang, kemampuan saya memimpin, bisa memberikan nasehat dan saran-saran. Kan posisi komisaris itu seperti itu," kata Ngabalin.

Sebelumnya, Fadli Zon menilai jabatan komisaris PT Angkasa Pura I yang diberikan kepada Ali Mochtar Ngabalin, sebagai hadiah.

Baca juga: Fadli Zon Nilai Jabatan Komisaris AP I sebagai Hadiah untuk Ngabalin

Sebab, menurut Fadli Zon, jabatan tersebut diberikan kepada Ngabalin yang bukan ahli pengelolaan transportasi udara.

"Iya mungkin ini hadiah, saya kira tepatlah istilah itu. Hadiah gitu ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Sebenarnya, pemerintah itu, kan, tidak konsisten memberikan jabatan-jabatan profesional kepada orang-orang yang belum tentu ahli di bidangnya," ujar Fadli Zon.

Fadli menambahkan, penunjukan komisaris yang bukan dari kalangan ahli menjadikan BUMN seperti "sapi perahan".

Ia mengatakan, BUMN kerap menampung tim sukses yang dulunya memenangkan penguasa.

Menurut Fadli, semestinya komisaris BUMN diisi kalangan profesional sehingga mampu mencapai keuntungan yang optimal bagi negara.

"Hasilnya kayak begini, BUMN kita amburadul. Karena BUMN kita orang-orangnya bukan orang profesional. Saya kira ini harus dikoreksi," ucap Fadli.

Kompas TV Terpilih memegang jabatan sebagai Komisaris Angkasa Pura, Ali Mochtar ngabalin resmi mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com