JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Amman akhirnya berhasil menemukan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat ditahan oleh majikannya selama 15 tahun. TKI asal Lampung bernama Sarisih (42) itu saat ini berada di penampungan KBRI Amman.
Duta Besar RI Amman Andy Rachmianto menuturkan, pihaknya akan segera memulangkan Sarisih dan memastikan seluruh haknya terpenuhi.
“Kami akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kami akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," ujar Andy seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Sabtu (28/7/2018).
Baca juga: Seorang TKI Asal Bantul Meninggal di Korea Selatan
Saat ditemui oleh Duta Besar RI dan Tim Perlindungan WNI di KBRI Amman, Sarisih mengungkapkan bahwa dirinya bekerja kepada majikan yang sama sejak tiba di Yodania pada tahun 2003.
Di awal bekerja, Sarisih hanya mendapatkan gaji sebesar 100 dollar Amerika setiap bulannya. Sarisih mengaku bahwa dirinya tidak pernah dibuatkan izin tinggal.
Dan sejak masa berlaku paspornya berakhir (2008), majikan tidak pernah mengajukan pembuatan paspor baru.
Baca juga: Bebas dari Hukuman Pancung, TKI Nurkoyah Menangis dan Peluk Ibunda
Sarisih juga mengaku bahwa majikan selalu menakut-nakuti dan mengancam dirinya setiap kali menyampaikan keinginan untuk ke KBRI. Karena itu, sejak tiba di Yordania, Sarisih tidak pernah melakukan kontak maupun berkunjung ke KBRI.
“Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," ucap Sarisih.
Upaya pencarian Sarisih bermula dari laporan yang diterima Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi dari Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung.
Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 24 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Melalui suratnya kepada Presiden Jokowi, Ferdina meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan ibunya yang tidak pernah lagi dilihatnya sejak 15 tahun lalu.
“Saya mohon, bantu Ibu saya. Bantu saya Pak Jokowi untuk memulangkan Ibu saya, bukankah Ibu saya warga Indonesia? Saya mohon bantuan Bapak Jokowi," tulis Ferdina.
Berdasarkan pengaduan tersebut, KBRI Amman langsung melakukan upaya pencarian dengan berbekal informasi yang sangat minimal.
Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia
Laporan disampaikan kepada kepolisian Yordania dan simpul-simpul masyarakat Indonesia. KBRI juga menelusuri data-data milik berbagai instansi di Indonesia yang mungkin menyimpan informasi mengenai keberadaan Sarisih.
Awalnya, KBRI melakukan penelusuran ke kota Aqaba, sekitar 450 km dari ibu kota Amman. Namun, setelah penelusuran panjang akhirnya pada minggu ketiga bulan Juli 2018 lalu KBRI Amman berhasil menemukan keberadaan Sarisih di daerah Swefieh, sekitaran Amman.
Baca juga: 11 TKI Ilegal Ditemukan Tewas di Perairan Malaysia
KBRI juga berhasil melakukan komunikasi dengan Sarisih dan majikannya. Meski sempat bersitegang dengan majikan karena majikan tidak mau memberikan akses kepada Sarisih, namun Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akhirnya berhasil memaksa majikan untuk membawa Sarisih ke KBRI Amman.
“Meskipun keluarga tidak sempat menyimpan dokumen apapun yang dapat dijadikan petunjuk, Tim Perlindungan WNI KBRI Amman melakukan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menelusuri keberadaan Ibu Sarisih. Kami akan hadir dengan cara apapun," kata Andy Rachmianto.