Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan 15 Tahun oleh Majikan, TKI Asal Lampung Segera Dipulangkan

Kompas.com - 28/07/2018, 09:33 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Amman akhirnya berhasil menemukan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat ditahan oleh majikannya selama 15 tahun. TKI asal Lampung bernama Sarisih (42) itu saat ini berada di penampungan KBRI Amman.

Duta Besar RI Amman Andy Rachmianto menuturkan, pihaknya akan segera memulangkan Sarisih dan memastikan seluruh haknya terpenuhi.

“Kami akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kami akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," ujar Andy seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Sabtu (28/7/2018).

Baca juga: Seorang TKI Asal Bantul Meninggal di Korea Selatan

Saat ditemui oleh Duta Besar RI dan Tim Perlindungan WNI di KBRI Amman, Sarisih mengungkapkan bahwa dirinya bekerja kepada majikan yang sama sejak tiba di Yodania pada tahun 2003.

Di awal bekerja, Sarisih hanya mendapatkan gaji sebesar 100 dollar Amerika setiap bulannya. Sarisih mengaku bahwa dirinya tidak pernah dibuatkan izin tinggal.

Dan sejak masa berlaku paspornya berakhir (2008), majikan tidak pernah mengajukan pembuatan paspor baru.

Baca juga: Bebas dari Hukuman Pancung, TKI Nurkoyah Menangis dan Peluk Ibunda

Sarisih juga mengaku bahwa majikan selalu menakut-nakuti dan mengancam dirinya setiap kali menyampaikan keinginan untuk ke KBRI. Karena itu, sejak tiba di Yordania, Sarisih tidak pernah melakukan kontak maupun berkunjung ke KBRI.

“Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," ucap Sarisih.

Upaya pencarian Sarisih bermula dari laporan yang diterima Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi dari Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung.

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 24 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Melalui suratnya kepada Presiden Jokowi, Ferdina meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan ibunya yang tidak pernah lagi dilihatnya sejak 15 tahun lalu.

“Saya mohon, bantu Ibu saya. Bantu saya Pak Jokowi  untuk memulangkan Ibu saya, bukankah Ibu saya warga Indonesia? Saya mohon bantuan Bapak Jokowi," tulis Ferdina.

Berdasarkan pengaduan tersebut, KBRI Amman langsung melakukan upaya pencarian dengan berbekal informasi yang sangat minimal.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 12 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Laporan disampaikan kepada kepolisian Yordania dan simpul-simpul masyarakat Indonesia. KBRI juga menelusuri data-data milik berbagai instansi di Indonesia yang mungkin menyimpan informasi mengenai keberadaan Sarisih.

Awalnya, KBRI melakukan penelusuran ke kota Aqaba, sekitar 450 km dari ibu kota Amman. Namun, setelah penelusuran panjang akhirnya pada minggu ketiga bulan Juli 2018 lalu KBRI Amman berhasil menemukan keberadaan Sarisih di daerah Swefieh, sekitaran Amman.

Baca juga: 11 TKI Ilegal Ditemukan Tewas di Perairan Malaysia

KBRI juga berhasil melakukan komunikasi dengan Sarisih dan majikannya. Meski sempat bersitegang dengan majikan karena majikan tidak mau memberikan akses kepada Sarisih, namun Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akhirnya berhasil memaksa majikan untuk membawa Sarisih ke KBRI Amman.

“Meskipun keluarga tidak sempat menyimpan dokumen apapun yang dapat dijadikan petunjuk, Tim Perlindungan WNI KBRI Amman melakukan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menelusuri keberadaan Ibu Sarisih. Kami akan hadir dengan cara apapun," kata Andy Rachmianto.

Kompas TV Curhatan hati seorang anak yang merindukan ibunya tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com