Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Anies Baswedan dalam Bursa Cawapres, PKS Serahkan ke Koalisi

Kompas.com - 27/07/2018, 19:06 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi pendukung Prabowo Subianto masih mempertimbangkan nama-nama yang akan diajukan sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019.

Koalisi saat ini terdiri dari PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN), Masing-masing telah menyodorkan nama kadernya sebagai cawapres.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, partainya juga masih mempertimbangkan nama di luar partai seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Gerindra, PAN, dan PKS Jaring Apsirasi Ulama untuk Tentukan Cawapres

"Itu bagian dari aspirasi publik, PKS pastilah mendengarkan aspirasi publik," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Faktanya, hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi Anies jika ingin maju di pilpres mendatang.

Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2018 mengharuskan kepala daerah yang ingin maju di pilpres untuk meminta izin kepada presiden, dengan tenggat waktu 15 hari lamanya.

Baca juga: PKS Ingin Capres dan Cawapres Dibahas Bersama-sama dalam Berkoalisi

Pendaftaran pasangan capres-cawapres dilaksanakan pada 4-10 Agustus 2018. Oleh sebab itu, 15 hari sebelum 10 Agustus adalah 27 Juli 2018.

Menurut Hidayat, peraturan tersebut tidak perlu terlalu dipusingkan sebab partai-partai koalisi yang nanti akan menentukan.

"Itu bagian dari kondisi Pak Anies, tapi partai juga mempunyai hak konstitusional untuk apakah akan tetap membahas atau mempertimbangkan (dengan) aturan yang dibuat Jokowi ini, (pencalonan Anies menjadi) tidak memungkinkan," katanya.

Baca juga: Romy: Info Tepercaya, SBY Ajukan AHY Jadi Cawapres Jokowi

 

 

Akan tetapi, PKS sebenarnya tetap ingin mencalonkan kader-kadernya. Hidayat mengakui bahwa Anies lebih baik menjalankan masa jabatannya terlebih dahulu sebagai gubernur DKI Jakarta.

Namun lagi-lagi, Hidayat menyerahkan keputusan kepada partai koalisi.

"Itu kan bagian yang harus dibicarakan dengan partai lain, artinya apakah partai lain berkenan dengan Pak Anies? Kan PKS aja enggak cukup," kata Hidayat.

"Kalau kemudian partai lain menghendaki beliau (Anies Baswedan) maju sebagai capres (atau cawapres) maka PKS akan membahasnya dengan partai lain," tambahnya.

Baca juga: Isu Pencapresan Anies Baswedan yang Dijawab Presiden PKS

Sebelumnya, PKS telah mengajukan sembilan nama, yaitu mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Sementara itu, Partai Demokrat menginginkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi cawapres. Di sisi lain, PAN mengajukan ketua umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai pendamping capres.

Baca juga: Wacana Anies Baswedan Maju Pilpres 2019 Belum Dibahas Majelis Syuro PKS

Sampai saat ini, PKS masih melakukan penjajakan-penjajakan politik dengan beberapa partai.

Rencananya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Wakil Sekjen PKS Abdul Hakim mengonfirmasi pertemuan tersebut melalui pesan singkat, Jumat (27/7/2018). Disebutkan, mereka akan menghadiri pertemuan ulama di hotel tersebut.

Kompas TV Disaat namanya santer disebut akan diusung maju di Pilpres 2019, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menemui Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com