JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan pada Jumat (27/7/2018).
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai bukti transaksi suap.
"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Diduga, uang tersebut merupakan suap kepada kepala daerah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bupati Lampung Selatan
Selain bupati, ada tujuh orang lainnya yang juga ditangkap petugas KPK. Mereka berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.