Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Para Kalapas, Yasonna Minta Jangan seperti Keledai

Kompas.com - 26/07/2018, 18:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan pembekalan kepada seluruh kepala Lapas, Kamis (26/7/2018).

Di hadapan para kepala Lapas, Yasonna mengungkapkan kekecewannya masih ada penyimpangan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa," ucap Yasonna di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Yasonna mengaku sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

Selain itu, kata Yasonna, pimpinan jajaran Kemenkumham perlu melakukan pengawasan internal. Mereka jangan menyalahgunakan wewenang.

"Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama," ujar Yasonna.

Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

Dalam acara tersebut, Menkumham melantik Kepala Lapas Sukamiskin Bandung yang baru, yaitu Tejo Harwanto. Ia sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan.

Yasonna berharap, Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

"Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?" tanya Yasonna yangdisaksikan oleh kapalas se-Indonesia.

"Saya siap, Pak," jawab Tejo.

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Tejo menggantikan Kalapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yan diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya.

Menkumham juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan beberapa jabatan pejabat kepala kantor wilayah, kepala divisi PAS, dan Kalapas pascaoperasi tangkap tangan KPK di Sukamiskin.

"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar alam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com