Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Para Kalapas, Yasonna Minta Jangan seperti Keledai

Kompas.com - 26/07/2018, 18:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan pembekalan kepada seluruh kepala Lapas, Kamis (26/7/2018).

Di hadapan para kepala Lapas, Yasonna mengungkapkan kekecewannya masih ada penyimpangan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa," ucap Yasonna di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Yasonna mengaku sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

Selain itu, kata Yasonna, pimpinan jajaran Kemenkumham perlu melakukan pengawasan internal. Mereka jangan menyalahgunakan wewenang.

"Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama," ujar Yasonna.

Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

Dalam acara tersebut, Menkumham melantik Kepala Lapas Sukamiskin Bandung yang baru, yaitu Tejo Harwanto. Ia sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan.

Yasonna berharap, Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

"Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?" tanya Yasonna yangdisaksikan oleh kapalas se-Indonesia.

"Saya siap, Pak," jawab Tejo.

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Tejo menggantikan Kalapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yan diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya.

Menkumham juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan beberapa jabatan pejabat kepala kantor wilayah, kepala divisi PAS, dan Kalapas pascaoperasi tangkap tangan KPK di Sukamiskin.

"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar alam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com