Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Bermasalah di 6 Desa di Maluku Utara Digugat di MK

Kompas.com - 26/07/2018, 16:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur Maluku Utara, Kamis (26/7/2018).

Gugatan dilayangkan oleh pemohon, yakni pasangan calon Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali.

Dalam pembacaan permohonan gugatan, kuasa hukum pemohon, AH Wakil Kamal, menyebut soal pilkada bermasalah di 6 desa di Jailolo Timur, Kabupaten Halmahera Utara.

Baca juga: SKCK Gubernur Terpilih Maluku Utara Dipermasalahkan

Kamal menyatakan, warga di keenam desa tersebut enggan menggunakan hak pilihnya lantaran lokasi pemungutan suara yang tak sesuai dengan domisili pada kartu tanda penduduk (KTP).

Sebab, di dalam KTP mereka berdomisili di Halmahera Barat. Akan tetapi, mereka dimasukkan ke dalam daftar pemilih di Halmahera Utara.

Enam desa tersebut memang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Baca juga: Pilpres 2019, Wagub Terpilih Maluku Utara Dukung Jokowi

Permasalahan ini, imbuh Kamal, menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Pasalnya, mereka pun dihadang ketika akan melakukan pencoblosan.

"Ini karena memang permasalahan tapal batas, masalah wilayah," ujar Kamal saat membacakan permohonan gugatan.

Hakim MK Suhartoyo menyatakan, permasalahan ini harus disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, pemilih di enam desa tersebut tidak melakukan pencoblosan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Peta Kemenangan Pilkada Maluku Utara 2018

"Ada 6 desa di Jailolo Timur itu yang tidak bisa melakukan pencoblosan. Ini harus dijelaskan oleh pihak KPU dan Bawaslu," tutur Suhartoyo.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan, KPU Maluku Utara telah menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) dan daftar pemilih. Sehingga, keputusan warga untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak merupakan hak mereka.

"KPU Provinsi Maluku Utara sudah menyiapkan TPS di 6 desa itu, sudah siapkan surat suara, dan daftar pemilih. Soal pemilih hadir atau tidak, itu hak pemilih. Bahwa ada problem soal wilayah, itu urusan pemerintah, KPU tugasnya memfasilitasi pemilih," ungkap Hasyim.

Kompas TV Calon petahana paling banyak terdapat di pemilihan kepala daerah kabupaten Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com