Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sjamsul Nursalim Pilih di Tinggal Luar Negeri karena Takut Dipidana

Kompas.com - 25/07/2018, 23:33 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sjamsul Nursalim mengakui bahwa mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu sudah sejak 2001 tinggal di luar negeri.

Pengacara Sjamsul, Maqdir Ismail, mengakui bahwa kliennya itu takut untuk kembali ke Indonesia.

"Kenapa tidak pulang? Karena tidak ada perasaan aman," ujar Maqdir dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: Otto Hasibuan: Bagi Saya Sjamsul Nursalim Tidak Butuh SKL BLBI

Menurut Maqdir, Sjamsul pada 2001 ke Jepang untuk menjalani pengobatan. Sebelumnya, Sjamsul pernah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.

Bahkan, menurut Maqdir, tanpa alasan yang jelas, Kejaksaan pernah melakukan penahanan terhadap Sjamsul. Pada akhirnya, Kejaksaan menghentikan penyidikan terhadap Sjamsul.

Pengacara Maqdir Ismail di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/7/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengacara Maqdir Ismail di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Hingga saat ini, Sjamsul tetap memilih berada di luar negeri. Perasaan takut untuk dipidana kembali muncul pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dan menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.

Baca juga: Pengacara Sjamsul Nursalim Sebut Kasus BLBI Selalu Diributkan Jelang Ganti Pemerintahan

Sementara itu, terkait pemanggilan oleh KPK, Maqdir mengatakan, sampai saat ini tidak ada panggilan yang diterima oleh Sjamsul.

Padahal, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik sudah tiga kali menjadwalkan pemeriksaan. Namun, Sjamsul dan istrinya yang juga dipanggil, tidak pernah datang ke KPK.

Bahkan, KPK bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk menyampaikan surat pemanggilan terhadap Sjamsul.

"Sepanjang yang saya tahu, surat panggilan itu kami tidak pernah tahu. Apa melalui kedutaan, kami tidak pernah dengar. Saya sempat ditanya penyidik, mau enggak terima surat panggilan, tapi apa urusannya dan bagaimana cara saya menyampaikan itu?" Kata Maqdir.

Kompas TV Samadikun melunasi uang pengganti setahun setelah ditangkap di Tiongkok pada tahun lalu ketika akan menyaksikan balapan F1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com