JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui masalah teknis yang menyebabkan munculnya gugatan pasien penderita kanker payudara kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, Wapres Kalla mengatakan turut menaruh perhatian atas masalah tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu dengan meminta penjelasan kepada BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.
"Saya akan tanyakan ke BPJS Kesehatan karena yang mengatur boleh atau tidak itu BPJS Kesehatan," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Gugatan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi diajukan Edy Haryadi selaku suami Juniarti, penderita kanker payudara yang penjaminan obatnya dihentikan BPJS Kesehatan.
Baca: Obat Tak Lagi Dijamin, Pasien Kanker Gugat BPJS Kesehatan dan Jokowi
Gugatan muncul karena tak ada kesepakatan antara manajemen BPJS Kesehatan dengan pihak Edy Haryadi terkait penghentian penjaminan obat Trastuzumab untuk kanker tersebut.
Jusuf Kalla mengungkapkan, penghentian penjaminan obat Trastuzumab bisa jadi karena kondisi yang menerpa BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran.
"Memang banyak obat mahal yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS, karena mahal, tapi saya akan cek nanti BPJS Kesehatan dan Menkes," kata dia.
Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan soal Penghentian Penjaminan Obat Kanker Trastuzumab
Selain Presiden, Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan juga ikut digugat karena penghentian penjaminan obat Trastuzumab.
Edy melanjutkan, alasan menggugat Presiden Jokowi karena sesuai Undang-Undang BPJS, direksi lembaga itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sementara, alasan menggugat Menkes karena lahirnya Dewan Pertimbangan Klinis BPJS ditetapkan dalam peraturan menteri kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.