Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jokowi, Bawaslu Lapor 3.567 Pelanggaran di Pilkada 2018

Kompas.com - 24/07/2018, 15:27 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima jajaran komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018). Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan pihaknya melaporkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2018.

Menurut catatan Bawaslu, terdapat tiga ribu lebih laporan dugaan pelanggaran sepanjang Pilkada 2018. Pelanggaran tersebut, kata Abhan, juga turut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu.

"Total dugaan pelanggaran yang ditangani selama penyelenggaraan pilkada 2018 sebanyak 3.567 (laporan dugaan pelanggaran)," kata Abhan kepada wartawan, usai pertemuan.

Abhan merinci, dari 3.567 laporan dugaan pelanggaran, sebanyak 262 teridentifikasi sebagai pelanggaran pidana pemilu, 990 dugaan pelanggaran administrasi, dan pelanggaran lain sebanyak 685.

Baca juga: Bawaslu: Tren Pelanggaran Pilkada Bukan SARA, tetapi Keterlibatan Pejabat

Adapun terdapat 696 laporan yang setelah diteliti bukan termasuk pelanggaran pemilu. Bawaslu juga masih memproses sebanyak 825 laporan dugaan pelanggaran.

"Dari jumlah tersebut terdapat kasus pelanggaran netralitas ASN sebanyak 721 (laporan)," lanjut dia.

Abhan menambahkan, dari 262 pelanggaran pidana pemilu, 51 kasus di antaranya sudah diperiksa dan diputus oleh pengadilan. Angka tersebut termasuk tiga kasus politik uang di Kabupaten Kuningan, Penajam Pasir Utara, dan Temanggung.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga meminta komitmen Jokowi untuk mengajak semua pihak, terutama ASN dan TNI/Polri agar netral dalam penyelenggaraan pemilu 2019.

Baca juga: Sulawesi Selatan Teratas dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

"Netralitas para pihak penting untuk menjaga kualitas dan integritas proses dan hasil pemilu," tegas Abhan.

Bawaslu, kata Abhan, juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan moral kepada pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengimbau agar parpol tidak mengajukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi, terorisme, narkoba dan kejahatan seksual sebagai bacaleg.

Selain itu, Bawaslu juga meminta parpol tidak melakukan praktik politik uang dalam pencalonan bacaleg. Untuk menegaskan komitmen tersebut, Abhan mendorong agar parpol menandatangani pakta integritas.

"Bawaslu juga meminta parpol tidak menyuap, memanfaatkan dan memengaruhi penyelenggara pemilu," ujar dia.

Pertemuan selama 1 jam antara Jokowi dan komisioner Bawaslu berlangsung tertutup. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasonna Laoly.

Kompas TV Di Lampung, sejumlah warga mendatangi Kantor Sentra Gakkumdu di Bandar Lampung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com