Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aji Chen Bromokusumo
Budayawan

Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PSI dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan

Fenomena Caleg Artis dan Transfer Politisi

Kompas.com - 24/07/2018, 11:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

USAI sudah hiruk pikuk pendaftaran calon legislatif untuk seluruh jenjang perwakilan di seluruh Indonesia.

Pendaftaran calon anggota DPR-RI, DPR Provinsi dan Kota serta Kabupaten ditutup tepat 00.00 pada tanggal 17 Juli 2018 yang lalu. Cukup banyak drama dan kejutan yang mewarnai pendaftaran ini.

Baru pagi harinya di hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif di KPU Pusat, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama datang mendaftar pukul 08.15. Setelah itu suasana kembali “tenang tapi mendebarkan” sampai dengan sore harinya.

Baru mulai sekitar pukul 14.30 mulai nampak beberapa beberapa parpol mendatangi Gedung KPU. Namun hingga pukul 20.30 baru tujuh parpol yang mendaftar.

Sementara di Tangerang Selatan, juga terjadi hal yang sama. Tanggal 16 Juli 2018, Partai Solidaritas Indonesia adalah yang pertama mendaftar ke KPUD Tangerang Selatan. Setelah itu tidak ada satupun parpol mendaftar sampai dengan keesokan harinya tanggal 17 Juli 2018.

Kenapa nyaris seluruh parpol mendaftarkan para calon anggota legislatif ke KPU dan KPUD di saat-saat terakhir pendaftaran? Semua parpol tanpa kecuali memberikan alasan bahwa pendaftaran di saat terakhir adalah strategi partai.

Apakah benar demikian? Mungkin benar salah satu alasan adalah strategi partai, yang menahan terbukanya figur-figur andalan public figure ataupun politisi kawakan sebagai vote getter dalam daftar calon legislatif.

Baca juga: Banyak Artis Jadi Caleg, KPU Serahkan ke Pemilih untuk Menilai

 

Namun sepertinya ada yang luput dari pemberitaan ataupun tidak diakui oleh hampir semua parpol, yaitu karena sistem baru yang disebut dengan Sistem Informasi Pencalonan, yang disebut dengan SILON Komisi Pemilihan Umum.

Banyak LO – Liaison Officer dari parpol yang kewalahan dengan SILON ini. KPU sudah memberikan username dan password kepada seluruh parpol dari semua jenjang perwakilan jauh hari, bahkan sebelum Lebaran sudah diberikan kepada masing-masing parpol.

Namun ternyata sebagian besar parpol ditengarai cukup gaptek dengan sistem baru KPU ini. Masih diperparah dengan tabiat dan kultur sebagian masyarakat Indonesia yang demen mengurus segala sesuatu di saat-saat terakhir.

Mungkin injury time attitude ini membuat semangat terpacu karena aliran adrenalin yang ditimbulkan dari sensasi mengurus di last minutes. Termasuk yang sekarang terjadi adalah persiapan Asian Games 2018 yang masih pontang-panting kebut sana kebut sini.

Nyaris semua parpol dan para bakal calon legislatifnya mengurus semua persyaratan yang disyaratkan KPU di saat-saat terakhir. Rumah sakit-rumah sakit pemerintah penuh sesak antrean para bacaleg dan para LO yang mengurus surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Beberapa insiden terjadi ketika beberapa LO dengan arogan memotong antrean dan ada juga anggota dewan incumbent yang petentang-petenteng minta diistimewakan dilayani lebih dulu.

Kantor-kantor polisi penuh antrean yang mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Kantor-kantor Pengadilan Negeri juga penuh antrean mengurus surat keterangan bebas pidana.

Setelah semua persyaratan beres, kehebohan belum usai. Kegaptekan para LO dan bacaleg juga menjadi kendala tersendiri.

Urusan memindai dokumen asli menjadi softcopy menjadi tantangan tersendiri. Mengunggah softcopy dokumen ke dalam SILON KPU tantangan lain lagi. Belum lagi cukup sering server KPU ambles tidak bisa diakses ataupun lamban sekali. Pendeknya heboh!

 Baca juga: Gaduh Miliaran Transfer Caleg Artis, Ini Penelusurannya

 

Fenomena vote getter

Hal yang cukup mengejutkan adalah fenomena semakin banyaknya public figure yang menjadi bacaleg lebih marak dibanding dengan Pemilu 2014. Orang-orang ramai menyebutnya sebagai fenomena caleg artis.

Banyak sekali bintang film, bintang sinetron, penyanyi yang ramai-ramai bergabung atau ditarik menjadi bacaleg.

Sebut saja: Syahrul Gunawan, Giring “Nidji”, Tina Toon, Jane Shalimar, Dirly Dave Sompie, Tommy Kurniawan, Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, Vena Melinda, Anissa Bahar, Chris John, Okky Asokawati, Sultan Djorghi, Desy Ratnasari, dan ada juga tokoh-tokoh figur publik, tokoh kontroversial, nama-nama beken yang ikut serta nyaleg.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com