Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/07/2018, 08:52 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta
hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pesan berantai dan video yang beredar di media sosial dan grup-grup percakapan yang menyebutkan bahwa jenazah pelaku aksi terorisme, Imam Samudra, masih dalam keadaan utuh adalah hoaks.

Berikut tangkapan layar pesan berantai dan video yang beredar di grup percakapan:

Pesan hoaks yang beredar di grup WAGrup WA Pesan hoaks yang beredar di grup WA

 

Potongan video yang beredar di Grup WA yang menyebutkan jenazah Imam Samudra masih dalam keadaan utuh. Video ini hoaks, karena jenazah dalam video ini adalah Yaser, terpidana kasus terorisme yang meninggal pada 17 Juli 2018.Video di WA Potongan video yang beredar di Grup WA yang menyebutkan jenazah Imam Samudra masih dalam keadaan utuh. Video ini hoaks, karena jenazah dalam video ini adalah Yaser, terpidana kasus terorisme yang meninggal pada 17 Juli 2018.

Penelusuran Kompas.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, jenazah yang ada dalam video itu bukan Imam Samudra, melainkan narapidana terorisme di Rutan Gunung Sindur, Yaser bin Thamrin yang meninggal di RSUD Tangerang Selatan pada Selasa (17/7/2018).

"Itu video dari Yaser bin Tamrin, napi teroris di Gunung Sindur," ujar Iqbal, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/7/2018).

Awalnya, ada video di Youtube yang menyebutkan jenazah Yaser dan kemudian disebarkan dengan bunyi pesan yang berbeda.

Video yang disebut sebagai jenazah Yaser di Youtube, kemudian disebarkan ulang di media sosial dan grup WA dengan pesan yang berbeda, menyebutkan bahwa itu adalah jenazah Imam Samudra.Youtube Video yang disebut sebagai jenazah Yaser di Youtube, kemudian disebarkan ulang di media sosial dan grup WA dengan pesan yang berbeda, menyebutkan bahwa itu adalah jenazah Imam Samudra.
Iqbal mengungkapkan, kronologi meninggalnya Yaser berawal pada 26 Juni 2018.

Saat itu, Yaser mengeluh perut terasa panas, muntah, dan lemas, sehingga tim medis memberinya obat.

Pada 4 Juli 2018, Yaser mengeluh keram di bagian perut dan muntah, sehingga perawat kembali memberi obat.

Pada 15 Juli 2018, dilaporkan tidak terdapat aktivitas sama sekali dari Yaser sejak beberapa jam sebelumnya, sehingga petugas rutan mengecek kondisinya.

Setelah diketahui kondisi Yaser lemas, kemudian ia dipindahkan ke poliklinik agar diberikan tindakan medis dan selanjutnya dibawa ke RSUD Tangerang Selatan.

Pada 17 Juli 2018, Yaser dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada video yang beredar di media media sosial, tanpa memastikan kebenarannya.

Selengkapnya, baca penelusuran Kompas.com:
Penjelasan Polri soal Video Hoaks Jenazah Imam Samudra


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Saat Jokowi Bicara soal Israel: Konsisten Dukung Palestina, Jangan Campur Aduk Olahraga dan Politik

Nasional
Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Wamenkes Janji Bakal Sederhanakan Mekanisme Berobat Jalan Pasien Gagal Ginjal Akut

Nasional
Muhadjir Klarifikasi Pernyataan 'Kiamat' soal Polemik Piala Dunia U-20

Muhadjir Klarifikasi Pernyataan "Kiamat" soal Polemik Piala Dunia U-20

Nasional
Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Sederet Fakta Korupsi Bupati Kapuas, untuk Biaya Politik dan Belanja Barang Mewah

Nasional
Mendadak 'Miskin' Usai Flexing Terkuak

Mendadak "Miskin" Usai Flexing Terkuak

Nasional
Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Soal Rumor Pelaksanaan Piala Dunia U-20 Dipindah ke Peru, Muhadjir: Kita Masih Berharap Itu di Indonesia

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Lobi FIFA soal Israel | Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD Terkait Transaksi Janggal

Nasional
Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke