Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Jika Gugatan Perindo Dikabulkan, Jangan Berasumsi Jokowi Pilih Jusuf Kalla

Kompas.com - 23/07/2018, 18:34 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau publik agar tidak berasumsi Presiden Jokowi akan langsung menarik Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) "melanggengkan" kemungkinan tersebut.

Saat ini, Perindo sedang mengajukan gugatan ke MK terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Jika MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla dapat maju lagi sebagai cawapres mendampingi Presiden Jokowi.

"Jangan juga diasumsikan bahwa kalau permohonan uji materi itu dikabulkan, maka Pak Jokowi pasti akan mengambil Pak JK (sebagai cawapres)", ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Uji Materi Syarat Cawapres, Jusuf Kalla Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait

Sebelumnya, Perindo mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa calon presiden-calon wakil presiden belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Partai tersebut merasa dirugikan oleh pasal itu karena menghalangi mereka untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres pada pemilu 2019.

Bahkan, Kalla telah mendaftarkan diri menjadi pihak terkait uji materi tersebut, pada Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...

Arsul menilai bahwa dari segi politik, pengajuan diri Kalla tersebut menghambat demokrasi serta regenerasi pemimpin di tanah air. Menurutnya, masih banyak tempat bagi Kalla, selain menjadi wapres lagi, jika terpilih.

"Mayoritas (partai-partai politik) memang mengedepankan isu tentang regenerasi kepemimpinan nasional. Toh Pak JK tetap bisa kita butuhkan dalam posisi-posisi lain yang tidak kalah strategis", katanya.

Ketika ditanya terkait dukungan PPP manakala JK yang maju sebagai cawapres, Arsul tidak dapat memberikan jawaban pasti.

"Kalau nanti ada arah ke sana (Kalla menjadi cawapres), pasti (akan) ada pembicaraan, ada diskursus di antara Ketum parpol. Kita lihat saja nanti," ucap Arsul.

Kompas TV Kejutan muncul ketika Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait atas uji undang undang pemilu yang diajukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com