JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengimbau publik agar tidak berasumsi Presiden Jokowi akan langsung menarik Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) "melanggengkan" kemungkinan tersebut.
Saat ini, Perindo sedang mengajukan gugatan ke MK terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Jika MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla dapat maju lagi sebagai cawapres mendampingi Presiden Jokowi.
"Jangan juga diasumsikan bahwa kalau permohonan uji materi itu dikabulkan, maka Pak Jokowi pasti akan mengambil Pak JK (sebagai cawapres)", ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Uji Materi Syarat Cawapres, Jusuf Kalla Ajukan Diri Jadi Pihak Terkait
Sebelumnya, Perindo mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa calon presiden-calon wakil presiden belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
Partai tersebut merasa dirugikan oleh pasal itu karena menghalangi mereka untuk mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai cawapres pada pemilu 2019.
Bahkan, Kalla telah mendaftarkan diri menjadi pihak terkait uji materi tersebut, pada Jumat (20/7/2018).
Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...
Arsul menilai bahwa dari segi politik, pengajuan diri Kalla tersebut menghambat demokrasi serta regenerasi pemimpin di tanah air. Menurutnya, masih banyak tempat bagi Kalla, selain menjadi wapres lagi, jika terpilih.
"Mayoritas (partai-partai politik) memang mengedepankan isu tentang regenerasi kepemimpinan nasional. Toh Pak JK tetap bisa kita butuhkan dalam posisi-posisi lain yang tidak kalah strategis", katanya.
Ketika ditanya terkait dukungan PPP manakala JK yang maju sebagai cawapres, Arsul tidak dapat memberikan jawaban pasti.
"Kalau nanti ada arah ke sana (Kalla menjadi cawapres), pasti (akan) ada pembicaraan, ada diskursus di antara Ketum parpol. Kita lihat saja nanti," ucap Arsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.