JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui keberadaan perantara suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga.
Karena itu, KPK akan memasukkan Umar dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Hingga Senin siang ini, KPK belum mendapat informasi apapun dari UMR ataupun keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri. Hari ini akan dibahas rencana penerbitan DPO,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (23/7/2018).
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap
Febri mengatakan, pihaknya akan mengirim surat kepada Polri untuk meminta bantuan melakukan pencarian Umar.
“Jika DPO terbit, KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian ataupun penangkapan di manapun yang bersangkutan berada,” ujar Febri.
Petugas KPK baru menemukan mobil yang dipakai Umar di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu.
Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Ia sudah ditetapkan tersangka.
Ia menjadi perantara Pangonal untuk menerima uang suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.
Baca juga: Istri Tersangka Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Berupaya Buang Bukti ke Sungai
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pada Selasa (17/7/2018), Umar tidak kooperatif pada saat akan ditangkap oleh tim KPK usai mengambil uang sebesar Rp 500 juta.
Uang suap itu dititipkan oleh orang kepercayaan Effendy berinisial AT di petugas bank.
"UMR (Umar) tidak kooperatif, di luar bank, tim menghadang mobil UMR dan memperlihatkan tanda pengenal KPK. UMR melakukan perlawanan," ujar Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/3018).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Baru, Begini Caranya
Saut memaparkan, Umar hampir menabrak pegawai KPK yang bertugas waktu itu. Pada saat itu kondisi sedang hujan dan terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan mobil Umar.
"Hingga UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi," kata Saut Hingga saat ini Umar belum menyerahkan diri ke KPK.
Uang Rp 500 juta itu juga turut dibawa Umar.