Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Wacik Bantah Ikut Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun dari MA

Kompas.com - 23/07/2018, 14:39 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik membantah dirinya baru mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya lantaran Artidjo Alkostar pensiun dari jabatan Hakim Agung.

Waktu pengajuan PK ini tak lama setelah Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung.

"Tidak, tidak, ini tidak ada hubungannya. Saya memang baru mempersiapkan PK sekarang," kata Jero saat menjalani sidang perdana permohonan PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Suryadharma Bantah Ajukan PK karena Artidjo Pensiun sebagai Hakim

Jero dan pengacaranya mengajukan 10 novum atau bukti baru dalam pengajuan PK.

Beberapa di antaranya, Jero menilai, ada kekhilafan majelis hakim dalam putusan tingkat pertama hingga putusan kasasi MA.

Jero juga menilai ada kekeliruan administrasi dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara yang menjeratnya.

Dalam memori PK, Jero juga mengutip keterangan Presiden Joko Widodo, Presiden ke-6 RI dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jero membantah telah menyalahgunakan dana operasional menteri.

Baca juga: Artidjo Pensiun sebagai Hakim Agung, Koruptor Coba Peruntungan ke MA

Sebelum Jero, sejumlah narapidana kasus korupsi secara bersama-sama mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

Mereka adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanungrum, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Kemudian, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan Andi Zulkarnaen alias Choel Mallarangeng.

Baca juga: Artidjo Yakin Hakim Agung Penggantinya Bakal Lebih Baik

Menariknya, permohonan PK yang diajukan para narapidana kasus korupsi itu hanya beberapa saat setelah Artidjo Alkostar secara resmi pensiun dari jabatan Hakim Agung pada 22 Mei 2018 lalu.

Nama Artidjo Alkostar sangat dikenal sebagai hakim "galak" dalam menjatuhkan hukuman. Terutama bagi para koruptor.

Vonis berat menanti terpidana koruptor jika kasasinya atau PK ditangani Artidjo.

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani Artidjo. Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com