Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan PK, Jero Wacik Gunakan Keterangan Jokowi, SBY dan Jusuf Kalla

Kompas.com - 23/07/2018, 13:57 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menjalani sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/7/2018).

Jero yang juga mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu menggunakan keterangan Presiden Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhohono.

Kemudian, keterangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ada juga keterangan Pak SBY secara tertulis dan keterangan Pak JK saat dulu bersaksi dalam persidangan saya," ujar Jero dalam sidang pendahuluan PK.

Baca juga: Jero Wacik Mengaku Tak Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin

Dalam materi pengajuan PK, Jero mencantumkan instruksi Jokowi pada 19 Juli 2016.

Instruksi itu menerangkan bahwa kebijakan, diskresi dan kesalahan administrasi oleh pejabat negara tidak boleh dipidana.

Selain itu, Jero juga menggunakan keterangan Jusuf Kalla saat pernah bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Jero, saat itu Kalla menerangkan bahwa acara di Hotel Darmawangsa bukan acara ulang tahun, tetapi peluncuran buku secara resmi.

Baca juga: Jero Wacik, Choel Mallarangeng hingga M Sanusi Ajukan PK ke MA

Sementara, keterangan tertulis SBY tidak dibacakan di dalam persidangan.

Menurut Jero, presiden dan wakil presiden adalah atasan langsung menteri yang tahu persis kegiatan yang dia lakukan.

Presiden dan wapres juga dianggap memahami prestasi yang pernah dilakukan oleh Jero.

"Sangat tidak masuk akal jika hakim mengabaikan atau mengesampingkan kesaksian Beliau-beliau ini," kata Jero.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memperberat hukuman Jero Wacik dari empat menjadi delapan tahun penjara setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum.

Jero juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Selain itu, hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.073.031.442 subsider 2 tahun penjara dibebankan kepada Jero.

Jero Wacik terbukti menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com