Wanda menjawab Rp 500 juta per orang. Pembagian uang kepada para caleg, menurut Wanda, terjadi saat PAN dipimpin oleh Sutrisno Bachir.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, pemberian uang kepada caleg tidak melanggar undang-undang.
Hal senada diungkapkan Juara Dunia Tinju Profesional Chris John. Sebelumnya, Chris John adalah pemegang KTA (kartu tanda anggota) Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang memberikan KTA itu kepada Chris John.
Chris kini bergabung dengan Nasdem. Chris mengaku senang jika benar ada bantuan dana untuk kampanye. Sebab, kata Chris, ia tidak menyiapkan dana khusus untuk kampanye. Namun, sampai saat ini ia mengaku belum mendengar soal pembagian dana tersebut.
Saya juga menanyakan soal ini kepada Ketua DPP Partai Nasdem bidang Hukum, Advokasi dan HAM Taufik Basari. Lagi-lagi ia membantah.
Hanya ada yang tidak biasa. Tiga kali pertanyaan saya ajukan, apakah isi screen shot yang membuat Partai Nasdem tercemar karena dugaan fitnah alias pencemaran nama baik ini akan diajukan ke proses hukum?
Tiga kali pula, Tobas (panggilan akrab Taufik Basari), menjawab, tidak perlu!
Pesan asli dari nomor Lucky
Saya meminta kepada Ketua DPP PAN Yandri Susanto untuk menunjukkan pesan asli dari nomor Lucky Hakim. Saya ingin memastikan rumor soal Lucky.
Yandri pun menunjukkan pada saya pesan itu. Saya tampilkan pesan itu dalam program Aiman, meski tetap menjaga privasi nomor itu.
Ternyata benar, nomor telepon tersebut adalah nomor yang biasa digunakan Lucky Hakim, pesinetron mantan politisi PAN yang kini menyeberang ke Partai Nasdem.
Selama beberapa hari Tim Aiman mencoba menghubungi Lucky Hakim, tapi pesan yang kami kirim melalui beberapa perangkat komunikasi tidak mendapat respons.
Sayang, padahal Lucky sebenarnya bisa menggunakan kesempatan ini untuk mengklarifikasi masalah sebenarnya.
Adakah pelanggaran hukum?
Pertanyaannya kini adalah, apa yang salah dengan bantuan partai kepada calegnya. Jawabannya, tidak ada yang salah, tetapi ada catatan!