JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyebut, semua mata dan perhatian masyarakat saat ini tertuju kepada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.
Pemerintah disorot setelah penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein karena menerima suap atas fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.
Padahal, selama ini Lapas Sukamiskin dikenal publik sebagai penjara bagi para koruptor.
"Sekarang, mata dan perhatian masyarakat tertuju kepada pemerintahan Jokowi dalam memberantas korupsi," ujar Hendri melalui pesan singkatnya, Minggu (22/7/2018).
Baca juga: KPK: Napi di Sukamiskin Bayar Rp 200-500 Juta untuk Dapat Fasilitas Mewah
Apalagi, kata Hendri, masalah korupsi menjadi sorotan utama di bidang hukum rezim Jokowi. Jika tidak dituntaskan, pengaruhnya besar terhadap elektabilitas Jokowi.
"Dampaknya besar bila tidak dituntaskan, akan turun elektabilitas Jokowi," ucap Hendri.
Namun di sisi lain, kata Hendri, kalau kasus demi kasus korupsi diselesaikan, dampaknya justru tidak akan terlalu mendongkrak elektabilitas Jokowi.
Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa
Alasannya, menurut Hendri, publik akan menganggap hal itu sebagai kewajiban Jokowi dan bukan sebagai sebuah pencapaian pemerintah atau prestasi.
"Kalau dituntaskan akan dianggap sebagai kewajiban dan akan diingat sebagai sebuah kelalaian bukan prestasi," kata Hendri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Baca juga: KPK: Suap di Lapas Tak Lagi Pakai Sandi, Sangat Terang
Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
Fahmi Darmawansyah menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.
Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.