Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Suap di Lapas Tak Cukup Diselesaikan dengan Mutasi Jabatan

Kompas.com - 22/07/2018, 08:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen, dinilai sebagai fenomena gunung es atas praktik suap di lapas yang berlangsung cukup lama.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga menilai, OTT itu membuktikan pembinaan terhadap para petugas pemasyarakatan masih lemah. Selain itu, praktik suap di lapas agar narapidana mendapatkan fasilitas tertentu tak cukup diselesaikan dengan sanksi mutasi jabatan.

"Yang pasti dari Kementerian Hukum dan HAM harus diambil tindakan yang tegas yang bukan pada level mutasi seperti biasanya yang pernah kita dengar," kata Dirga, Minggu (22/7/2018).

"Kalau misalnya hanya ditangani dengan sanksi seperti biasanya, mutasi dan mutasi lagi, menurut kami itu enggak menyelesaikan masalah," tambah dia.

Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap di Lapas Sukamiskin

Dirga melihat, proses pembinaan terhadap petugas pemasyarakatan dan warga binaan belum sepenuhnya membudayakan semangat antikorupsi.

Selain itu, faktor kapasitas lapas yang berlebihan menjadi salah satu penyumbang permasalahan dalam praktik itu.

"Ketika menjadi Kalapas Sukamiskin misalnya, itu pasti levelnya sudah berbeda dengan kalapas-kalapas lainnya. Apalagi kalau kita tahu Lapas Sukamiskin ini dihuni hanya para koruptor, beda dengan lapas-lapas biasa yang mengalami kondisi overcrowding," kata dia.

Dirga mendorong adanya evaluasi mendalam terkait pembinaan petugas pemasyarakatan. Kemenkumham harus mencari akar masalah mengapa praktik itu terus berulang.

"Lalu di proses selanjutnya di pembinaan warga binaan atau terpidana ini jangan sampai punya celah untuk bisa mengakali hukum tapi juga tanpa melanggar hak asasi yang melekat pada narapidana-narapidana lain," kata dia.

Selain itu, ia meminta pihak eksekutif dan legislatif bekerja sama mempercepat penuntasan persoalan kapasitas lapas yang berlebihan.

"Terakhir kali data overcrowding di lapas itu tingkatnya sudah sampai 200 persen ya. Ini secara keseluruhan (lapas)," kata dia.

Permohonan maaf dan janji evaluasi

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas terjadinya operasi tangkap tangan oleh KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu dini hari kemarin.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini, utamanya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini, kepada Bapak Presiden dan tentunya kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM," ujar Puguh dalam konferensi pers di di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu.

Menurut Puguh, kejadian di Lapas Sukamiskin itu merupakan masalah serius dan menjadi perhatian Ditjen PAS, Kemenkumham.

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Puguh mengatakan, Ditjen PAS sebenarnya telah mempersiapkan adanya revitalisasi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. OTT KPK di Lapas Sukamiskin pun dianggap dia sebagai kejadian di luar dugaan.

Puguh juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyuluruh atas kejadian yang baru saja terjadi di Lapas Sukamiskin.

"Bapak Menkumham telah memerintahkan kepada kami dan tadi diwakili oleh Pak Sekretaris Ditjen PAS, Inspektur dari Kanwil langsung ke Lapas Sukamiskin untuk mendalami atas apa yang terjadi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com