Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Bisnis Jual Beli Fasilitas di Lapas, Sulit Bicara Efek Jera Korupsi...

Kompas.com - 22/07/2018, 06:19 WIB
Ihsanuddin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan perbaikan mendasar dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Minggu (22/7/2018). 

Menurut dia, KPK menemukan adanya bisnis jual beli fasilitas serta izin di lapas yang penghuninya kebanyakan adalah narapidana kasus korupsi itu.

"Hal ini semestinya menjadi perhatian bersama. Keseriusan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan perbaikan secara mendasar menjadi keniscayaan," ujar Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Saut menganggap praktik suap untuk mendapatkan fasilitas tertentu oleh napi ini sangat merusak cita-cita bangsa Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, kesalahan ini tidak bisa ditujukan pada segelintir orang, tetapi juga sebuah sistem pengelolaan dan pengawasan lapas secara keseluruhan.

"Kita sulit bicara tentang efek jera dalam menangani korupsi, jika para narapidana kasus korupsi mendapat fasilitas yang berlebihan disel mereka dan dapat keluar masuk tahanan dengan cara membayar sejumlah uang," kata Saut.

Rumor

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di lapas Sukamiskin ini berhasil membuktikan rumor yang berkembang selama ini bahwa napi korupsi kerap mendapatkan fasilitas tambahan hingga melakukan plesiran.

Baca juga: Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Dirjen PAS Minta Maaf

"Jadi betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar Laode.

Dalam OTT yang berlangsung Sabtu dini hari itu, KPK mengamankan enam orang di sejumlah tempat yang berbeda, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

KPK menyebut Wahid menerima suap berupa uang dan mobil dari salah satu napi korupsi, Fahmi Darmawansyah.

Suap itu agar Fahmi mendapatkan fasilitas mewah di sel dan kemudahan untuk meninggalkan lapas.

KPK juga sempat mendatangi sel tempat Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditahan, namun keduanya tidak ada di dalam lapas.

Baca juga: KPK: Kalapas Sukamiskin Terima Uang dan 2 Mobil dari Napi Koruptor

Kompas TV KPK menemukan ada jual beli kamar jual beli izin dan hak-hak napi yang dijadikan bisnis di Lapas Sukamiskin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com