Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Proses Verifikasi Kelengkapan Berkas Bacaleg DPR oleh KPU

Kompas.com - 20/07/2018, 23:17 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses verifikasi kelengkapan berkas bakal calon anggota legislatif DPR RI yang didaftarkan 16 partai politik.

Tahap ini merupakan proses verifikasi kedua setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen saat pengajuan oleh parpol pada 16-17 Juli 2018.

"Berkas diperiksa terkait kelengkapan syarat (administratif) masing-masing bacaleg. Pemeriksaan terhadap 575 calon dari tiap partai, jika mengajukan 100 persen," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Setiap bacaleg menyerahkan sekitar 11 berkas, seperti ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan dari rumah sakit.

Baca juga: KPU: Ikut Pileg 2019 Lewat Partai Baru, Anggota DPR Harus Mundur

Arief memprediksi terdapat kurang lebih 90.000 berkas yang diteliti.

Tahap berikutnya yaitu, proses verifikasi keabsahan berkas masih terus dilakukan KPU. Arief menargetkan proses tersebut akan selesai pada Jumat (20/7/2018) malam.

KPU akan mengumumkan hasil penelitian mereka secara resmi kepada para parpol pada Sabtu (21/7/2018). Lalu, partai akan diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pada 22-31 Juli 2018.

Berikut hasil verifikasi yang dirilis oleh KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

- Jumlah dapil yang diajukan: 80
- Jumlah dapil yang dilanjutkan ke penelitian: 80
- Jumlah calon yang diajukan: 575
- Jumlah calon yang dilanjutkan ke penelitian: 575

2. Partai Gerindra

- Jumlah dapil yang diajukan: 80
- Jumlah dapil yang dilanjutkan ke penelitian: 80
- Jumlah calon yang diajukan: 575
- Jumlah calon yang dilanjutkan ke penelitian: 575

3. PDI Perjuangan

- Jumlah dapil yang diajukan: 80
- Jumlah dapil yang dilanjutkan ke penelitian: 80
- Jumlah calon yang diajukan: 575
- Jumlah calon yang dilanjutkan ke penelitian: 575

4. Partai Golkar

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com