Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Minta Penolak DKN Cari Solusi Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 20/07/2018, 19:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu dapat diselesaikan oleh pemerintah saat ini.

Namun, Wiranto mengakui bahwa sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu karena kurangnya bukti-bukti yang valid untuk diselesaikan di pengadilan.

"Dalam penyelidikan enggak pernah berhasil untuk mendapatkan bukti-bukti, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang berbuat, korban-korbannya bagaimana, karena sudah terlalu lama," ujar Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

"Tapi dianggap utang, padahal pemerintahan sekarang enggak berhutang. Sebenarnya itu utang pemerintahan yang dulu, diwariskan," kata Wiranto.

Saat ini, menurut dia, pemerintah berusaha mencari penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu di luar pengadilan. Salah satu caranya adalah dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Nantinya, DKN menjadi lembaga yang membahas permasalahan dan menemukan solusi terbaik mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.

Baca juga: HRWG: Dewan Kerukunan Nasional Tak Miliki Kewenangan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Namun, rencana pembentukan DKN ditolak sejumlah kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, juga keluarga korban dan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Pembentukan DKN ditolak, sebab mereka berharap pemerintah tetap menyelesaikan kasus itu melalui jalur yudisial alias pengadilan.

Menanggapi itu, Wiranto berharap ada solusi yang dihasilkan kelompok penentang pembentukan DKN. Dengan demikian, kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak lagi menjadi belenggu bangsa Indonesia di masa depan.

"Apakah itu akan membelenggu kita sebagai bangsa selamanya? Kita butuh jalan keluar," ujar mantan Panglima ABRI itu.

Baca juga: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Desak Jokowi Tak Teken Perpres DKN

Wiranto pun meminta semua pihak yang mempermasalahkan pembentukan DKN untuk membantu pemerintah mencari jalan keluar. Dengan demikian, pemerintah mendapatkan alternatif solusi.

"Kita jujur saja, yang teriak-teriak tidak setuju DKN, kasih jalan keluarnya bagimana," ujar Wiranto.

"Yang menuduh-nuduh itu, ayo kita bicara blak-blakan, tuduhannya bagaimana. Zaman sekarang ini zaman kejujuran, jangan hanya kita bicara di belakang," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pembentukan DKN yang akan menyelesaikan perkara pelanggaran HAM melalui proses non-yudisial masih dalam pembahasan.

Adapun sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang kasusnya belum diselesaikan oleh Kejaksaan Agung di antaranya adalah Tragedi 1965, Penembakan Misterius atau Petrus, Peristiwa Talangsari, Tragedi Semanggi I dan Semanggi II, juga kasus di Aceh dan Papua.

Kompas TV Sejumlah tema dibahas antara lain desakan pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com