Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Ombudsman untuk Satgas Saber Pungli agar Bekerja Efektif

Kompas.com - 20/07/2018, 12:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan kajian tentang efektivitas kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Dari kajian tersebut, Ombudsman memberikan sejumlah saran agar kinerja Satgas Saber Pungli dapat efektif.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengungkapkan, saran pertama, Satgas Saber Pungli harus melengkapi dan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) penindakan.

Langkah itu perlu melibatkan unit pelaksana proyek (UPP) di daerah.

"Ini karena masih banyak UPP daerah yang bingung tentang bentuk tindak lanjut penindakan terhadap laporan masyarakat atau kasus OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi. Kalau ada SOP maka akan ada pemahaman yang seragam antar UPP, khususnya di daerah," kata Adrianus dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Ombudsman: Anggaran Jadi Hambatan Kinerja Saber Pungli

Saran kedua, membuat database terpusat, karena bentuk pelaporan UPP di setiap daerah dilakukan secara manual.

Dengan database terpusat, maka fungsi kontrol dan pengawasan oleh Satgas Saber Pungli pusat dapat meningkat.

Selain itu, dengan adanya database terpusat, maka akan memudahkan bentuk pelaporan dan kooordinasi, khususnya yang dilakukan UPP di daerah.

Selanjutnya, Ombudsman juga menyarankan Satgas Saber Pungli melakukan nota kesepahaman dengan kementerian atau lembaga terkait integrasi laporan atau pengaduan masyarakat tentang pungli di kementerian atau lembaga tersebut.

Dengan adanya integrasi ini, maka diharapkan akan lebih banyak lagi informasi tentang pungli yang dapat dihimpun.

Diperlukan juga koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda untuk meningkatkan efisiensi Satgas Saber Pungli dalam pelayanan pemberantasan pungli.

Adrianus mengungkapkan, perlu juga meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan sama dalam penanggulangan pungli.

Di samping itu, pengelolaan UPP Provinsi, Kabupaten/Kota jangan hanya menekankan pada menunggu laporan masyatakat.

Satgas Saber Pungli harus memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, seperti call center, pesan singkat, laporan langsung, surat tertulis, website, atau e-mail.

Terakhir, pengawasan Satgas Saber Pungli pusat terhadap UPP Provinsi, Kabupaten/Kota harus dilakukan secara terkoordinir.

"Supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 dengan tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana yang ada pada kementerian/lembaga maupun Pemda," tutur Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com