Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Divestasi Saham Freeport untuk Siapa?

Kompas.com - 20/07/2018, 12:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pertanyaan terkait pembelian saham Rio Tinto ini muncul karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan antara PTFI dengan Rio Tinto.

Kesepakatan dengan Rio Tinto ini telah disetujui oleh Menteri Pertambangan dan Energi saat pemerintahan Presiden Soeharto di tahun 1996.

Untuk dapat meningkatkan kapasitas produksinya, pada tahun 1996 PTFI melakukan perjanjian dengan Rio Tinto melalui pinjaman dana yang disebut dengan Participating Interest.

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa sampai tahun 2022 Rio Tinto akan mendapatkan 40 persen dikurangi nilai jumlah produksi tertentu yang sudah disepakati dan setelah tahun 2022 akan mendapatkan 40 persen dari total produksi.

Jika Participating Interest Rio Tinto ini tidak diselesaikan maka pendapatan negara dari dividen akan berkurang karena Rio Tinto akan mendapatkan 40% hak dari produksi dari 2021 sampai dengan 2041.

Kepemilikan 51% oleh pemerintah dilakukan dengan membeli Participating Interest dari Rio Tinto yang akan langsung dikonversi menjadi 40% saham PTFI.

3. Mengapa tidak menunggu habis kontrak sampai 2021 saja?

Pemikiran ini yang paling banyak muncul di masyarakat. Seolah-olah, dengan berakhirnya Kontrak Karya II yang berakhir di 2021, maka semua aset dan hasil produksi akan menjadi milik Indonesia. Ada dua hal penting terkait hal ini.

Yang pertama adalah tentang kepemilikan di tahun 2021. Sesuai dengan Kontrak Karya II yang ditandatangani pemerintah era Soeharto di tahun 1991, apabila kontrak telah berakhir, maka semua asset PTFI akan dijual ke Pemerintah minimal sama dengan harga pasar atau harga buku.

Dengan kata lain, pemerintah harus membeli seluruh aset perusahaan PTFI. Penilaian tahun 2017 PTFI berdasarkan nilai buku asset adalah sekitar US$ 6 Miliar atau setara Rp 86 Triliun. Jadi kalaupun menunggu 2021, pemerintah tidak menerima secara gratis.

Yang kedua, juga disebutkan dalam perjanjian Kontrak Karya II, saat kontrak akan berakhir di tahun 2021, Freeport berhak mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (2041).

Dan disebutkan juga dalam perjanjian bahwa Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak wajar".

Tanpa alasan yang kuat untuk memutus kontrak, maka Freeport akan membawa kasus ini peradilan perselisihan atau arbitrase internasional.

Bila ini terjadi, maka akan melalui proses yang panjang, minimal dua tahun. Selama proses arbitrase ini berlangsung, kegiatan operasional Freeport akan berhenti yang akan berdampak pada perekonomian di Kabupaten Mimika.

Denyut ekonomi di kabupaten tersebut selama ini sangat tergantung pada kegiatan operasional Freeport.

Tiga pertanyaan utama tersebut yang banyak diperbincangkan di masyarakat maupun media sosial.

Pemerintah Indonesia tentu saja tidak akan gegabah dalam mengambil persetujuan dalam perjanjian baru ini.

Semua dilakukan semata-mata untuk kepentingan bangsa Indonesia sebagai pemilik utama. Semua untuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com