Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Kepala Daerah Terpilih Jadi Tersangka, Komitmen Parpol Dipertanyakan

Kompas.com - 20/07/2018, 11:52 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyoroti komitmen partai politik dalam mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersih dari perilaku korupsi.

Menurut Titi, perlu adanya aturan tegas bahwa partai politik wajib mengganti calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berstatus tersangka atau sedang ditahan oleh KPK. Hal itu, lanjut Titi, agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan mumpuni.

“Tujuannya (mengganti calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut korupsi) agar masyarakat terhindar dari resiko disodorkan calon-calon bermasalah di surat suara yang notabene punya potensi untuk terpilih dan memenangi Pilkada,” kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Mendagri Minta KPK Percepat Proses Hukum Kasus Calon Kepala Daerah Pemenang Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menetapkan enam calon kepala daerah sebelum mereka bersaing dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018. Namun, pada kenyataannya ada dua calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka tetap memperoleh keunggulan suara di daerah pemilihannya.

Dua calon kepala daerah itu yakni, Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung dan Ahmad Hidayat Mus di Provinsi Maluku Utara.

Di sisi lain, Titi menuturkan, sangat ironis bahwa seorang tersangka yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dilantik sebagai kepala daerah terpilih.

Baca juga: Dua Calon Kepala Daerah Ini Unggul Meski Jadi Tersangka Korupsi

Hal tersebut, menurut Titi, harus menjadi pembelajaran untuk perubahan aturan dalam regulasi kepemiluan, pilkada, dan pemerintahan daerah ke depan.

“Mestinya calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka atau sedang ditahan oleh aparat penegak hukum (khususnya KPK), pelantikannya ditunda sampai ada putusan hukum atas masalah yang dihadapinya tersebut,” ujar Titi.

Penundaan pelantikan tersebut, menurut Titi, penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, anti korupsi, serta untuk menjaga marwah demokrasi.

Kompas TV Sejumlah calon kepala daerah yang terjerat korupsi memenangkan kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com