Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Usung Djarot Saiful Hidayat sebagai Caleg di DPR

Kompas.com - 19/07/2018, 22:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan, partainya mengusung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPR.

Djarot sebelumnya maju di Pilkada Sumatera Utara bersama Sihar Sitorus, namun kalah dari pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajakshah.

"Pak Djarot, bagaimana dia supaya merasa dekat dengan Sumatera Utara, karena 8-10 bulan dia bersosialisasi di Sumatera Utara, disarankan beliau masuk ke Sumatera Utara dan kebetulan Pak Djarot juga mau," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Selain Djarot, Sihar juga diusung PDI-P sebagai caleg di DPR.

Baca juga: KPU: Ikut Pileg 2019 Lewat Partai Baru, Anggota DPR Harus Mundur

Trimedya menambahkan, PDI-P berharap para mantan calon kepala daerah yang diusung mampu meraup kursi di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Terlebih, mereka juga telah bersosialisasi cukup lama di dapil tersebut saat masa kampanye Pilkada Serentak 2018.

Trimedya meyakini para mantan calon kepala daerah yang diusung PDI-P merupakan politisi yang tangguh dan sudah teruji mentalnya di Pilkada 2018.

Selain Djarot dan Sihar, PDI-P juga mengusung Tubagus Hasanuddin dan Anton Charliyan sebagai caleg di daerah pemilihan Jawa Barat, Puti Guntur Soekarno di daerah pemilihan Jawa Timur, dan Safaruddin di Kalimantan Timur.

"Karena kami memahami dan menyadari karena pileg sekarang jauh berbeda dengan pileg sebelumnya karena serentak. Kalau tidak caleg-caleg yang petarung maka susah nanti," kata Trimedya.

Kompas TV PDI Perjuangan memastikan Kapitra Ampera masuk dalam daftar caleg dari daerah pemilihan Riau-II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com