Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Persilakan "Transfer Caleg" yang Berbau Politik Uang Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 19/07/2018, 20:01 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan politik uang dalam perekrutan calon legislatif (caleg) 2019 ke Bawaslu.

"Silahkan saja itu dibuktikan. Bukan kewenangan KPU untuk melakukan proses itu," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

"Silahkan saja dilaporkan kalau ada bukti itu Bawaslu (yang proses). Nanti kami dengar rekomendasi dari Bawaslu," sambung dia.

Baca juga: Zulkifli Sebut Nilai Transfer Lucky Hakim ke Nasdem Rp 5 Miliar

Ilham sendiri menolak untuk bicara lebih detail terkait dugaan pemberian imbalan dalam pencalonan calon legislatif.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, nyaleg dari partai lain bukanlah hal yang dilarang.

Namun, kata dia, akan menjadi masalah kalau ada politik uang atau pemberian uang atau imbalan untuk pendaftaran caleg.

Baca juga: Nasdem Bantah Bajak Lucky Hakim dan Beri Modal Rp 2 Miliar

Saat ditanya soal dugaan pemberian uang oleh Partai Nasdem kepada antan kader PAN Lucky Hakim untuk nyaleg dari Nasdem, Abhan tak mau berkomentar.

"Saya belum bisa komentar," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengklaim kadernya, Lucky Hakim, dibajak oleh Nasdem untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019.

Bahkan, Yandri mengklaim, Nasdem memodali Lucky dengan uang sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga: Lucky Hakim Bantah Dibajak Nasdem dan Dimodali Rp 2 Miliar

"Lucky Hakim saja ke Nasdem kan, mengundurkan diri karena sudah dikasih DP (down payment) sama Nasdem, si Lucky-nya. Berarti kan Lucky-nya mata duitan juga kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

"Setahu saya Rp 2 miliar DP-nya. Kalau dari WA-nya yang disebarkan ke kami itu dia DP Rp 2 miliar, terus nanti dikasih lagi logistik atau apa. Itu pengakuan dari Lucky," lanjut Yandri.

Lucky Hakim sudah membantah dibajak oleh Partai Nasdem dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga: Nasdem Minta PAN Introspeksi soal Hengkangnya Lucky Hakim

Ia mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Nasdem. Menurut Lucky, Nasdem hanya menjanjikan bantuan alat peraga kampanye seperti kaus dan bendera.

"Jadi enggak benar (dibajak). Saya tidak menerima uang sepeser pun sampai saat ini," kata Lucky saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).

Bantahan juga keluar dari Nasdem. Sekjen Nasdem Johnny Plate mengtakan partainya tidak memungut atau memberikan biaya kepada calegnya.

Kompas TV Ada fenomena menarik jelang Pemilu 2019. Adalah sejumlah politisi yang berpindah partai saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com