JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai, Partai Golkar hanya berkilah terkait keputusan tetap mengajukan calon anggota legislatif (caleg) mantan koruptor.
"Kalau serius antikorupsi, ya, 'gak' mengelak dengan tameng seperti itu," kata Ade ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (19/7/2018), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, sebagai partai besar, Golkar tentu memiliki banyak kader bagus dan bebas korupsi yang lebih layak untuk diajukan sebagai caleg.
"'Gak' mungkin partai sekelas Golkar tidak punya kader bagus untuk dimajukan," ucap Ade.
Baca juga: Golkar Sulit Coret Dua Caleg Mantan Koruptor, Ini Alasannya
Ade juga menyayangkan parpol lain yang "nekat" mengajukan mantan narapidana korupsi sebagai caleg.
Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang kemudian diundangkan oleh pemerintah jelas melarangan mantan napi kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak untuk maju sebagai caleg.
Menurut Ade, aturan KPU itu tidak hanya bagus untuk masyarakat, tetapi juga untuk internal partai.
"Mestinya partai mengusung kader terbaik untuk dimajukan dalam jabatan publik. Kualitas dan integritas mestinya menjadi pertimbangan utama," ujar Ade.
Baca juga: Meski Berstatus Mantan Koruptor, Gerindra Tetap Calonkan M Taufik Jadi Caleg
Sebelumnya, Ketua Korbid Hankam, Hubungan Luar Negeri, Diaspora, DPP Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan, pengajuan bekas napi kasus korupsi merupakan jalan tengah karena peraturan KPU itu masih menjadi polemik dan digugat di Mahkamah Agung.
"Apabila selama proses verifikasi tersebut tidak ada putusan MA yang membatalkan, maka bakal calon legislatif tersebut gugur. Tapi jika ada putusan MA yang membolehkan maka bacaleg yang bersangkutan bisa terus maju seleksi untuk menjadi caleg," kata Happy Bone di Jakarta, Kamis.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily sebelumnya membenarkan partainya mendaftarkan dua mantan koruptor sebagai caleg DPR.
Baca juga: Parpol Masih Usung Caleg Mantan Koruptor, Ini Komentar KPU
Kedua mantan koruptor itu ialah Ketua DPD I Golkar Aceh Teuku Muhammad Nurlif dan Ketua Harian DPD I Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono.
Menurut Ace, Golkar sulit mencoret keduanya dari daftar caleg lantaran merupakan pengurus partai.
"Memang keduanya agak sulit partai untuk bisa mencoret. Kenapa? Karena Pak Nurlif adalah Ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal adalah Ketua Harian DPD Golkar Jawa Tengah," kata Ace.
"Golkar enggak bisa mencoret nama-nama tersebut karena berasal dari bawah. Karena itu aspirasi DPD Golkar Aceh atau Jateng," lanjut dia.
Saat ditanya apakah Golkar tak memiliki politisi lain yang bersih dari korupsi untuk dicalonkan, Ace tak menjawab.
Ia mengatakan, masih ada kemungkinan bagi keduanya dicalonkan jika Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 Tahun 2018 tentang pencalonan, khususnya pasal yang melarang pancalonan mantan koruptor.
Ketika ditanya kembali apakah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tak menandatangani pakta integritas sehingga tetap mendaftarkan mantan koruptor sebagai caleg, Ace menjawab, hal tersebut sebatas komitmen moral sehingga tak mengikat secara hukum.
Terlebih, lanjut Ace, keduanya sudah selesai menjalani masa hukuman sehingga sudah tak berstatus sebagai koruptor. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu hasil gugatan di MA terkait PKPU itu.
"Intinya, kami kembalikan kepada aturan. Kalau aturan tak memungkinkan dan Golkar mencalonkan yang bersangkutan, kami akan ikut aturan tersebut," lanjut dia.
Nurlif terlibat kasus suap berupa travel cek saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom pada tahun 2004. Ia divonis 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara Iqbal Wibisono terlibat korupsi dana Bansos Provinsi Jateng untuk Kabupaten Wonosobo tahun 2008. Ia divonis satu tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.