Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

Kompas.com - 19/07/2018, 17:39 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I.

Ngabalin membantah jika penunjukannya tersebut disebut sebagai balas jasa dari Presiden Joko Widodo.

Sebab, Ngabalin mengklaim pembicaraan mengenai penunjukannya sebagai komisaris sudah terjadi sejak awal tahun. Sementara, ia baru masuk ke Istana pada Mei 2018.

"Sudah lama, awal-awal tahun ini sudah ada pembicaraan ini. Ini biasa saja. Ini tentu kepercayaan sama seperti orang lain diangkat jadi direktur, presiden komisaris dan lain-lain," kata Ngabalin kepada Kompas.com, Selasa (19/7/2018).

Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin Jadi Komisaris Angkasa Pura I

Kendati demikian, Ngabalin enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai proses penunjukannya hingga ia diangkat menjadi Komisaris AP I .

Menurut dia, prosesnya berjalan normal-normal saja.

"Ini kan proses pengangkatan dan pemberhentian seorang komisaris, kan normal-normal saja. Yang jadi berita heboh itu karena ada Ali Mochtar Ngabalin," kata politisi Golkar ini.

Ngabalin mengaku, akan tetap menjalankan tugas sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian IV KSP yang membidangi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Ia yakin tugas utamanya di KSP tidak terganggu dengan jabatan baru sebagai Komisaris.

"Kalau komisaris kan kerjanya adalah memberi tugas, pengawasan terhadap jalannya perusaahan. Memberi nasihat ke presiden direktur dan para direktur," kata dia.

Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I menggantikan anggota yang lama, Selby Nugraha Rahman.

Keputusan itu dilakukan oleh Kementerian BUMN melalui pengumuman perubahan susunan Dewan Komisaris AP I.

Selain Ali, Kementerian BUMN juga mengangkat Djoko Sasono dan Tri Budi Satriyo dalam susunan Dewan Komisaris AP I.

Pengangkatan dan pemberhentian susunan komisaris ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com