JAKARTA, KOMPAS.com - Masih adanya partai politik yang mengusung calon anggota legislatif (caleg) mantan koruptor untuk pemilu 2019, dinilai bukti bahwa kaderisasi mandek.
Parpol tersebut tidak mampu menawarkan alternatif kader yang bersih dan bebas korupsi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ketika dihubungi, Kamis (19/7/2018).
“Alih-alih mengusung caleg-caleg yang tidak punya masalah hukum atau terbebas dari perkara korupsi masa lampau, eh mereka malah tetap memaksakan pengusungan caleg mantan napi koruptor. Jadi tidak salah kalau kemudian publik beranggapan ada kaderisasi yang mandek di internal partai politik,” tutur dia.
Baca juga: KPU Diminta Tak Ragu Coret Caleg Mantan Koruptor
Titi menganggap parpol bersikap pragmatis agar bisa meraup banyak suara dalam pemilu. Pasalnya, mantan koruptor dianggapnya memiliki modal finansial dan jaringan yang kuat.
“Jadi ibarat kata mereka ini (mantan napi korupsi) komplit, punya modal sosial dan juga modal finansial yang bisa diandalkan untuk kerja-kerja pemenangan Pemilu 2019,” kata dia.
“Pragmatisme itu yang kami tangkap atas pemaksaan parpol untuk tetap mengusung caleg-caleg mantan napi korupsi ini,” lanjut Titi.
Baca juga: Nusron Akui Golkar Tetap Usung Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg
Titi mendorong KPU tidak ragu mencoret mantan koruptor dari daftar caleg. KPU juga diminta mempublikasikan daftar parpol yang tetap mengusung mantan koruptor.
Publikasi itu diperlukan agar masyarakat mengetahui komitmen parpol dalam pemberantasan korupsi.
KPU sebelumnya sudah menerbitkan PKPU pencalonan anggota legislatif 2019.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.