Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa RI Hanya Ambil 51 Persen Saham Freeport? Ini Jawaban Kalla

Kompas.com - 18/07/2018, 20:00 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Indonesia bisa saja mengambil alih saham PT Freeport Indonesia lebih dari 51 persen. Namun, hal itu tak dilakukan karena berbagai pertimbangan.

Pertama, soal teknologi. Menurut Kalla, Indonesia tetap masih membutuhkan Freeport karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu dinilai menguasai teknologi pertambangan.

"Kenapa hanya 51 persen? Karena kita masih butuh teknologi Freeport," ujar Kalla saat memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/07/2018).

Baca juga: Genggam 51 Persen Saham Freeport, Berapa Potensi Pendapatan Indonesia?

Kedua, selain teknologi, Freeport juga dinilai masih memiliki kemampuan di berbagai hal. Misalnya, pemasaran hasil tambang dan kemampuan manajemen proyek.

Ketiga, persoalan dana. Wapres mengatakan, upaya untuk divestasi saham Freeport membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Menurut dia, untuk divestasi 51 persen saham Freeport saja mencapai lebih dari Rp 50 triliun. Angka itu, kata dia, separuh dari nilai jual Freeport yang mencapai Rp 100 triliun.

Meski belum mengambil alih seluruh saham Freeport, kata Kalla, Indonesia tetap akan mendapatkan keuntungan dari divestasi 51 persen saham Freeport.

Baca juga: Memahami Head of Agreement dalam Proses Divestasi Saham Freeport

Wapres yakin, setelah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas Freeport, pendapatan negara akan meningkat. Lapangan kerja di Papua diyakini akan lebih banyak.

Banyak pihak mempertanyakan divestasi saham 51 persen yang dianggap mahal. Padahal, kontrak karya (KK) Freeport akan habis pada 2021.

Dengan habisnya KK, Indonesia dinilai bisa mengambil alih tambang Freeport dengan gratis 2021.

Namun pemerintah menilai, ada sejumlah ketentuan di KK yang justru akan memberatkan bila menunggu sampai 2021.

Baca juga: Soal Divestasi Freeport, Jokowi Sebut Jangan Malah Dibilang Miring-miring

Sejumlah ketentuan itu dinilai bisa membuat makin banyak dana yang harus di keluarkan oleh Indonesia untuk mengambil alih Freeport.

Oleh karena itu, setelah melakukan serangkaiaan negosiasi panjang, langkah besar menuju kepemilikan mayoritas tersebut diambil.

Ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement antara PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) dengan PTFI di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).

Namun penandatanganan Head of Agreement ini bukanlah ujungnya. Masih ada tahapan lain, yaitu dalam waktu dekat Inalum harus melakukan pembayaran 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun (kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com