Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Terkait Proses Pendaftaran Bakal Caleg

Kompas.com - 18/07/2018, 16:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyampaikan hasil pengawasan terkait pendaftaran bakal calon anggota legislatif, baik di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupatan/kota.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, seluruh partai politik telah melengkapi syarat pencalonan pada saat pendaftaran. Namun, kata dia, perlu beberapa perbaikan terkait berkas administrasi syarat pencalonan.

"Penyempurnaan kelengkapan dokumen partai politik yang belum memenuhi syarat, antara lain foto bakal calon, perbedaan nomor urut bakal calon, dokumen tidak dibubuhi tanda tangan, kesalahan penulisan nama jenis kelamin dan gelar, pergantian bakal calon, serta SK (surat keputusan) Kementerian Hukum dan HAM yang belum dilegalisir," ujar Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Bagja juga menyampaikan hasil pengawasan bakal calon anggota DPRD di tingkat provinsi.

Menurut dia, ada dua partai politik yang tidak mengajukan bakal caleg di tingkat provinsi, yaitu Partai Garuda dan PKPI.

Baca juga: Bawaslu Akan Awasi Kampanye Menteri yang Nyaleg

Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon di Kalimantan Utara dan Gorontalo. Sedangkan, PKPI tidak mengajukan bakal calon di Gorontalo, Bangka Belitung, Yogyakarta, dan Sulawesi Tenggara.

Selain itu, kata Bagja, terdapat partai politik di daerah yang di antara pemeriksaan berkasnya tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Misalnya, di Provinsi Jambi terdapat Partai Garuda dan PSI.

Di Jawa Tengah juga terdapat Partai Gerindra, Partai Berkarya, PAN, dan PBB. Sedangkan di Sulawesi Selatan terdapat Partai Berkarya.

Sementara, di Provinsi Bali terdapat Partai Berkarya, serta di Nusa Tenggara Timur terdapat Partai Gerindra dan Partai Nasdem.

Adapun, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Mochammad Afiffudin menyampaikan hasil pengawasan pengajuan bakal calon anggota DPRD di tingkat kabupatan atau kota.

Menurut dia, ada beberapa parpol yang tidak mengajukan bakal calon legislatif di beberapa wilayah kabupaten atau kota.

"Terdapat 251 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak mengajukan bakal caleg," ujar Afifuddin.

Baca juga: Bawaslu: Ibarat Mudik, Selasa Ini Puncak Kemacetan Pendaftaran Caleg

Di antara kabupaten atau kota tersebut adalah Kota Sabang dengan tujuh partai politik, Kota Tomohon ada enam parpol, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro ada lima parpol, serta Bangli ada empat parpol.

Menurut Afifuddin, ada juga 79 kabupaten atau kota yang saat pemeriksaan berkas partai politik tidak menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Diantara kabupaten atau kota tersebut adalah Tebing Tinggi, Teluk Bintuni dan Tulang Bawang sebanyak 15 partai politik, dan Tasikmalaya, Karang anyar dan Boven Dogoel sebanyak 14 partai politik," ujar dia.

Selain itu, terdapat 17 kabupaten atau kota yang ditemukan partai politik tidak memenuhi syarat keterpenuhan 30 persen bakal calon perempuan. Di antaranya, di Asahan, Keerom, Mimika, dan Teluk Wondama.

"Secara prinsip bagi dapil (daerah pemilihan) yang tidak memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan otomatis dapil tersebut akan hangus tidak ada calon semuanya," ucap Afifuddin.

Kompas TV Pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh para partai politik peserta pemilu telah berakhir Selasa (17/7).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com