JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya menghormati kesediaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kembali mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 jika konstitusi mengizinkan.
Diketahui, saat ini tengah berlangsung sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Uji materi diajukan oleh Partai Perindo.
"Ya itu aspirasi Pak JK (Jusuf Kalla). Jadi itu kesediaan dan tentu kami hormati juga keinginan politik beliau. Jadi buat Partai Golkar sejauh ini kami masih konsisten terhadap keinginan para kader yang inginkan Airlangga (Hartarto) sebagai cawapres," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (18/7/2018).
Baca juga: Kini, Jusuf Kalla Bersedia Kembali Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, asal...
Saat ditanya apakah nantinya Golkar mendukung jika Jokowi memilih Kalla sebagai cawapres, Ace menjawab partainya tak mau berandai-andai.
Ia mengatakan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil uji materi terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden di MK.
"Ya, makanya kami lihat dulu hasil dari Mahkamah Konstitusi. Dan tidak dilihat dari keuntungan, tapi harus kami lihat mana yang hari ini pemegang otoritas di partai, ya Pak Airlangga," lanjut Ace.
Baca juga: Hakim MK Minta Bukti Perindo Calonkan Jusuf Kalla sebagai Cawapres
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo kembali pada Pemilu Presiden 2019.
Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.
"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca juga: Kalla: Saya Ingin Istirahat dari Dunia Politik
"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.
Kalla sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai wapres nantinya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, juga mengungkapkan, Kalla bersedia kembali mendampingi Jokowi.
Baca juga: Jusuf Kalla Tolak Tawaran Demokrat Duet Bareng AHY di Pilpres 2019
"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu dan itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri," kata Sofjan.
Asal, uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Perindo dikabulkan MK.
"Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok, kan, mulai sidang itu," kata Sofjan.