Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Komite Antisuap Jepang Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta

Kompas.com - 18/07/2018, 14:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Bribery Committee Japan (ABCJ) atau Komite Antisuap Jepang menjalin kerja sama untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, ABCJ memberikan dukungan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tak menyuap para oknum pejabat.

"Kita berharap ABCJ ini menasehatkan kepada seluruh perusahaan Jepang di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat indonesia. Kedua, tidak lagi membayar fasilitas yang diharapkan para pejabat Indonesia," kata Laode dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Keunikan Sektor Swasta Menyimpan Kekhawatiran bagi Pimpinan KPK

Di sisi lain, KPK juga sedang membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta. Hal itu guna menciptakan pengembangan bisnis yang berintegritas serta menekan praktik suap antara sektor swasta dan pejabat publik di Indonesia.

Saat ini, kata Laode, KPK menyusun pedoman pencegahan untuk perusahaan kecil dan menengah. Sedangkan untuk perusahaan besar, pedomannya masih dalam tahap finalisasi. Ia memperkirakan pedoman ini akan selesai bulan depan.

Sementara itu, anggota ABCJ Kengo Nishigaki mengungkapkan, organisasinya terdiri dari sejumlah pengacara dan pakar di bidang hukum.

Baca juga: Korupsi di Sektor Swasta Lebih Gila

Organisasi ini dibentuk secara sukarela guna memberikan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di luar negeri untuk tidak menyuap pejabat di negara tempat mereka beroperasi.

"Di Jepang sangat bersih di kalangan pengacara maupun di pengadilan, hakim tidak pernah menerima suap. Kalau perusahaan yang beroperasi di luar Jepang, mereka juga tidak terbiasa diminta (suap)," kata dia.

Namun, mereka terkadang tak bisa menolak permintaan atas uang suap tersebut. Kengo menyayangkan maraknya praktik suap di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Ia berharap KPK mampu menekan praktik suap melalui kerja sama pertukaran informasi dengan ABCJ.

Baca juga: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

"Di negara Asia Tenggara, beberapa negara sudah punya lembaga antikorupsi, namun dengan KPK Indonesia sangat unik karena lembaga ini bersifat independen dan kami datang ke KPK Indonesia untuk berbagi pandangan," katanya.

"Kalau perusahaan Jepang diminta suap memang terjadi di China dan Asia Tenggara dan itu kalau diminta suap itu terkait seperti bea cukai atau izin bisnis, itu juga sering diminta," katanya.

Menurut Kengo, uang suap yang diminta cenderung bervariasi, mulai dari ratusan yen hingga ratusan juta yen.

Baca juga: KPK: Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi dan Jaksa

Kengo mengapresiasi jaminan perlindungan KPK terhadap para pelapor dari perwakilan perusahaan Jepang di Indonesia yang melaporkan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Indonesia.

"Kami sudah diskusi dengan KPK, KPK sudah memberikan perlindungan bagi whistleblower yang melaporkan. Ini kesempatan yang sangat baik," paparnya.

Kengo juga berjanji akan mendorong perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia untuk segera melaporkan permintaan uang suap ke KPK.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pasal Korupsi di Sektor Swasta Diatur dalam UU Tipikor

Di sisi lain, Laode berharap kerja sama ini semakin kuat. Ia berjanji KPK akan melindungi para pelapor.

Laode juga mengusulkan kepada ABCJ untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Misalnya supaya Peradi mau menasehatkan kepada klien mereka (perusahaan Jepang di Indonesia) jangan memberikan suap kepada pemerintah. Kemudian kepada Kadin, supaya kalau semuanya terlibat, dunia usaha di Indonesia akan lebih baik," katanya.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com