Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2018, 14:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Bribery Committee Japan (ABCJ) atau Komite Antisuap Jepang menjalin kerja sama untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, ABCJ memberikan dukungan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tak menyuap para oknum pejabat.

"Kita berharap ABCJ ini menasehatkan kepada seluruh perusahaan Jepang di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat indonesia. Kedua, tidak lagi membayar fasilitas yang diharapkan para pejabat Indonesia," kata Laode dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Keunikan Sektor Swasta Menyimpan Kekhawatiran bagi Pimpinan KPK

Di sisi lain, KPK juga sedang membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta. Hal itu guna menciptakan pengembangan bisnis yang berintegritas serta menekan praktik suap antara sektor swasta dan pejabat publik di Indonesia.

Saat ini, kata Laode, KPK menyusun pedoman pencegahan untuk perusahaan kecil dan menengah. Sedangkan untuk perusahaan besar, pedomannya masih dalam tahap finalisasi. Ia memperkirakan pedoman ini akan selesai bulan depan.

Sementara itu, anggota ABCJ Kengo Nishigaki mengungkapkan, organisasinya terdiri dari sejumlah pengacara dan pakar di bidang hukum.

Baca juga: Korupsi di Sektor Swasta Lebih Gila

Organisasi ini dibentuk secara sukarela guna memberikan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di luar negeri untuk tidak menyuap pejabat di negara tempat mereka beroperasi.

"Di Jepang sangat bersih di kalangan pengacara maupun di pengadilan, hakim tidak pernah menerima suap. Kalau perusahaan yang beroperasi di luar Jepang, mereka juga tidak terbiasa diminta (suap)," kata dia.

Namun, mereka terkadang tak bisa menolak permintaan atas uang suap tersebut. Kengo menyayangkan maraknya praktik suap di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Ia berharap KPK mampu menekan praktik suap melalui kerja sama pertukaran informasi dengan ABCJ.

Baca juga: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

"Di negara Asia Tenggara, beberapa negara sudah punya lembaga antikorupsi, namun dengan KPK Indonesia sangat unik karena lembaga ini bersifat independen dan kami datang ke KPK Indonesia untuk berbagi pandangan," katanya.

"Kalau perusahaan Jepang diminta suap memang terjadi di China dan Asia Tenggara dan itu kalau diminta suap itu terkait seperti bea cukai atau izin bisnis, itu juga sering diminta," katanya.

Menurut Kengo, uang suap yang diminta cenderung bervariasi, mulai dari ratusan yen hingga ratusan juta yen.

Baca juga: KPK: Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi dan Jaksa

Kengo mengapresiasi jaminan perlindungan KPK terhadap para pelapor dari perwakilan perusahaan Jepang di Indonesia yang melaporkan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Indonesia.

"Kami sudah diskusi dengan KPK, KPK sudah memberikan perlindungan bagi whistleblower yang melaporkan. Ini kesempatan yang sangat baik," paparnya.

Kengo juga berjanji akan mendorong perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia untuk segera melaporkan permintaan uang suap ke KPK.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pasal Korupsi di Sektor Swasta Diatur dalam UU Tipikor

Di sisi lain, Laode berharap kerja sama ini semakin kuat. Ia berjanji KPK akan melindungi para pelapor.

Laode juga mengusulkan kepada ABCJ untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Misalnya supaya Peradi mau menasehatkan kepada klien mereka (perusahaan Jepang di Indonesia) jangan memberikan suap kepada pemerintah. Kemudian kepada Kadin, supaya kalau semuanya terlibat, dunia usaha di Indonesia akan lebih baik," katanya.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com