Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Komite Antisuap Jepang Kerja Sama Pencegahan Korupsi di Sektor Swasta

Kompas.com - 18/07/2018, 14:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Bribery Committee Japan (ABCJ) atau Komite Antisuap Jepang menjalin kerja sama untuk mencegah korupsi di sektor swasta.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, ABCJ memberikan dukungan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia untuk tak menyuap para oknum pejabat.

"Kita berharap ABCJ ini menasehatkan kepada seluruh perusahaan Jepang di Indonesia untuk tidak lagi menyuap pejabat indonesia. Kedua, tidak lagi membayar fasilitas yang diharapkan para pejabat Indonesia," kata Laode dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Keunikan Sektor Swasta Menyimpan Kekhawatiran bagi Pimpinan KPK

Di sisi lain, KPK juga sedang membangun sistem pencegahan korupsi di sektor swasta. Hal itu guna menciptakan pengembangan bisnis yang berintegritas serta menekan praktik suap antara sektor swasta dan pejabat publik di Indonesia.

Saat ini, kata Laode, KPK menyusun pedoman pencegahan untuk perusahaan kecil dan menengah. Sedangkan untuk perusahaan besar, pedomannya masih dalam tahap finalisasi. Ia memperkirakan pedoman ini akan selesai bulan depan.

Sementara itu, anggota ABCJ Kengo Nishigaki mengungkapkan, organisasinya terdiri dari sejumlah pengacara dan pakar di bidang hukum.

Baca juga: Korupsi di Sektor Swasta Lebih Gila

Organisasi ini dibentuk secara sukarela guna memberikan nasehat hukum kepada perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di luar negeri untuk tidak menyuap pejabat di negara tempat mereka beroperasi.

"Di Jepang sangat bersih di kalangan pengacara maupun di pengadilan, hakim tidak pernah menerima suap. Kalau perusahaan yang beroperasi di luar Jepang, mereka juga tidak terbiasa diminta (suap)," kata dia.

Namun, mereka terkadang tak bisa menolak permintaan atas uang suap tersebut. Kengo menyayangkan maraknya praktik suap di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Ia berharap KPK mampu menekan praktik suap melalui kerja sama pertukaran informasi dengan ABCJ.

Baca juga: Pakar Pidana: Korupsi Sektor Swasta Seharusnya Masuk UU Tipikor, Bukan KUHP

"Di negara Asia Tenggara, beberapa negara sudah punya lembaga antikorupsi, namun dengan KPK Indonesia sangat unik karena lembaga ini bersifat independen dan kami datang ke KPK Indonesia untuk berbagi pandangan," katanya.

"Kalau perusahaan Jepang diminta suap memang terjadi di China dan Asia Tenggara dan itu kalau diminta suap itu terkait seperti bea cukai atau izin bisnis, itu juga sering diminta," katanya.

Menurut Kengo, uang suap yang diminta cenderung bervariasi, mulai dari ratusan yen hingga ratusan juta yen.

Baca juga: KPK: Keliru jika Korupsi Sektor Swasta Hanya Ditangani Polisi dan Jaksa

Kengo mengapresiasi jaminan perlindungan KPK terhadap para pelapor dari perwakilan perusahaan Jepang di Indonesia yang melaporkan adanya permintaan uang dari oknum pejabat Indonesia.

"Kami sudah diskusi dengan KPK, KPK sudah memberikan perlindungan bagi whistleblower yang melaporkan. Ini kesempatan yang sangat baik," paparnya.

Kengo juga berjanji akan mendorong perusahaan-perusahaan Jepang di Indonesia untuk segera melaporkan permintaan uang suap ke KPK.

Baca juga: Pemerintah Usulkan Pasal Korupsi di Sektor Swasta Diatur dalam UU Tipikor

Di sisi lain, Laode berharap kerja sama ini semakin kuat. Ia berjanji KPK akan melindungi para pelapor.

Laode juga mengusulkan kepada ABCJ untuk bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Misalnya supaya Peradi mau menasehatkan kepada klien mereka (perusahaan Jepang di Indonesia) jangan memberikan suap kepada pemerintah. Kemudian kepada Kadin, supaya kalau semuanya terlibat, dunia usaha di Indonesia akan lebih baik," katanya.

Kompas TV Ketua KPK Agus Rahardjo berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP yang menurut KPK akan melemahkan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com