Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sekjen PPP Daftarkan Caleg ke KPU 30 Menit Jelang Penutupan

Kompas.com - 18/07/2018, 07:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai terakhir yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/7/2018) malam.

Rombongan PPP yang dipimpin Sekjen PPP Arsul Sani ini mendatangi gedung KPU, sekitar pukul 23.30 WIB atau 30 menit menjelang penutupan pendaftaran pada pukul 00.00 WIB.

"Kenapa baru sekarang (datang), karena kami ingin maksimal memanfaatkan kuota yang ada, memenuhi jumlah," kata Arsul dalam konferensi pers di KPU.

Ia juga menceritakan banyak caleg dari kalangan eksternal yang baru menyampaikan berbagai persyaratan pencalonan pada hari terakhir. Oleh karena itu, kata dia, partai harus menampung upaya mereka.

Baca juga: Golkar Pastikan Tiga Menterinya Tidak Maju Jadi Caleg

"Banyak juga yang di antara kalangan eksternal yang baru menyampaikan persyaratan-persyaratan formalnya seperti SKCK, hasil pemeriksaan kesehatan, kemudian ijazah," ujarnya.

Arsul juga mengungkapkan, PPP memutuskan untuk datang pada malam hari untuk menghindari keramaian dan kemacetan yang terjadi di sekitar wilayah KPU pada siang dan sore hari.

Ia pun juga tak ingin rombongannya desak-desakan atau terlibat insiden seperti yang terjadi antara massa PDI-P dan Perindo pada siang hari.

"Kami lihat di televisi juga ada desak-desakan. Nah kami tidak ingin desak-desakan kami ingin damai-damai saja," kata Arsul.

Baca juga: Deretan Caleg Partai Berkarya dari Keluarga Cendana hingga Artis Lawas

Pada awalnya, rombongan PPP itu berencana mendatangi KPU pukul 22.10 malam. Sebab, waktu itu mencerminkan nomor urut PPP, yaitu nomor 10.

Rombongan juga telah memakai kaus berwarna hijau dengan tulisan "Sepuluh Lewat Sepuluh". Namun, pada akhirnya rombongan bergerak sekitar pukul 23.10

"Memang mau memanfaatkan nomor 10 itu. Tadinya mau mendaftarkan 10.10 (malam), eh tapi jadi 11.10 (malam)," kata dia disambut gelak tawa kader dan awak media.

Pada tahapan Pemilu 2019 ini, PPP telah mendaftarkan 575 calegnya untuk 80 dapil. Para caleg terdiri dari dari kalangan internal kader partai dan eksternal partai dari berbagai latar belakang.

Baca juga: Tak Direspons Gerindra, Farhat Abbas Maju Jadi Caleg PKB

Ia juga memastikan caleg yang didaftarkan tidak ada yang merupakan mantan narapidana korupsi, narkotika, dan kejahatan seksual pada anak.

Meskipun sudah melakukan seleksi, PPP tetap menyerahkan verifikasi lebih lanjut kepada KPU. Jika KPU menemukan caleg PPP yang bermasalah, Arsul menjamin partainya akan mencoret mereka dari daftar.

"Kami tentu punya komitmen apabila terbukti ada yang seharusnya terhalang sesuai dengan pakta integritas kami akan coret," ujarnya.

Pada Pemilu 2014, PPP memperoleh 8.157.488 suara. Pada waktu itu, PPP mendapatkan 39 kursi di DPR.

Kompas TV Bagaimana fenomena pindah partai politik jelang pemilu legislatif 2019 terjadi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com